Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., secara resmi membuka Pelatihan Tematik Hukum Siber Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia bekerja sama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia
📍 Pekanbaru, 22 Juni 2026
Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., secara resmi membuka Pelatihan Tematik Hukum Siber Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia bekerja sama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia di Hotel Grand Zuri Pekanbaru. Kegiatan ini berlangsung pada 22–26 Juni 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme hakim dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di era digital.
Pembukaan pelatihan dihadiri oleh Ketua Komisi Yudisial RI Dr. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H., Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY RI Untung Maha Gunadi, S.H., M.Si., para narasumber dari Mahkamah Agung RI, Komisi Yudisial RI, Universitas Bina Nusantara, para Hakim Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Riau dan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, serta para peserta pelatihan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat sekaligus menghadirkan tantangan baru di bidang hukum, seperti kejahatan siber, penyalahgunaan data pribadi, eksploitasi seksual anak di ruang digital, hingga maraknya judi online. Kondisi tersebut menuntut hakim untuk terus meningkatkan kompetensi agar mampu menjawab dinamika hukum yang terus berkembang.
Pelatihan ini menghadirkan berbagai materi strategis, mulai dari implementasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), hukum siber Indonesia, perlindungan data pribadi, studi kasus hukum siber, hingga etika teknologi. Diharapkan, melalui kegiatan ini lahir hakim-hakim yang semakin profesional, adaptif, dan mampu menghasilkan putusan yang berkualitas, berintegritas, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Pengadilan Tinggi Riau mengapresiasi sinergi Komisi Yudisial Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam penyelenggaraan pelatihan ini sebagai wujud komitmen bersama membangun peradilan yang modern, profesional, dan berwibawa.

.jpg)
.jpg)



.jpg)


.jpg)


.jpg)




