Panitera Muda Perdata PT Riau Ikuti Uji Substansi Panitera Muda se-Indonesia
📍 Pekanbaru, 20 Oktober 2025
Panitera Muda Perdata PT Riau Ikuti Uji Substansi Panitera Muda se-Indonesia ⚖️💻
Panitera Muda Perdata Pengadilan Tinggi Riau mengikuti kegiatan Uji Substansi bagi Panitera Muda Pengadilan Tinggi dan Panitera Muda Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI secara daring pada Senin (20/10).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa uji substansi bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai instrumen pengukuran kompetensi dan sarana pengembangan profesionalitas para panitera muda di seluruh Indonesia.
📌 Tujuan Kegiatan
Uji substansi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kemampuan teknis dan pemahaman hukum yang dimiliki oleh Panmud, baik di tingkat Pengadilan Tinggi maupun Pengadilan Negeri.
Hasil ujian akan menjadi dasar bagi Ditjen Badilum dalam menyusun program pelatihan dan bimbingan teknis yang lebih tepat sasaran, sesuai dengan area kompetensi yang masih perlu ditingkatkan.
🧩 Pelaksanaan Ujian
Ujian berlangsung selama ±120 menit dengan total 100 soal pilihan ganda yang mencakup aspek teknis yudisial, administrasi perkara, serta manajemen kepaniteraan.
Selama pelaksanaan, peserta didampingi oleh Tim IT dan Tim Pengawas, untuk memastikan kelancaran dan transparansi proses ujian daring.
🎯 Melalui kegiatan ini, diharapkan para Panitera Muda, dapat semakin meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kepaniteraan — sejalan dengan semangat profesionalitas dan integritas aparatur peradilan. ⚖️✨

.jpg)
.jpg)


.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)


