MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI RIAU

Jalan Jend. Sudirman No. 315, Pekanbaru - Riau
Website : pt-riau.go.id | email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.   cc : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 
 

 

 

Pengadilan Tinggi Riau menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Peningkatan Kompetensi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

on . Posted in Berita

📍 Pekanbaru, 12 Juni 2026 — Pengadilan Tinggi Riau menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Peningkatan Kompetensi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat profesionalisme aparatur, serta mewujudkan pelayanan peradilan yang prima, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan. ⚖️✨
🏛️ Kegiatan dilaksanakan di Ruang VIP Pengadilan Tinggi Riau dan dihadiri oleh Hakim Tinggi Pengawas Bidang PTSP, Pejabat Pengelola PTSP, Penanggung Jawab PTSP, serta seluruh Petugas PTSP Pengadilan Tinggi Riau yang bertugas pada berbagai layanan front office dan pelayanan informasi.
🎯 Pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan kualitas pelayanan petugas PTSP agar mampu melaksanakan tugas sesuai standar pelayanan yang berlaku, sekaligus memperkuat budaya pelayanan yang profesional, ramah, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
📚 Dalam kegiatan tersebut disampaikan berbagai regulasi dan kebijakan terbaru yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan pada Pengadilan Tinggi Riau, di antaranya:
✅ SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1060/DJU/SK.TI1.1/VI/2025 tentang Perubahan atas SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
✅ Standar Pelayanan Pengadilan Tinggi Riau sebagai pedoman pelaksanaan layanan kepada masyarakat pencari keadilan dan pengguna layanan pengadilan.
✅ SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1270/DJU/SK.OT1.6/III/2026 tentang Pembaruan Standar Operasional Prosedur Penanganan Perkara dan Layanan Pengadilan pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
✅ SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 199/DJU/SK.DL1.10/I/2026 tentang Pembaruan Pedoman Pelaksanaan Pelayanan dan Penyediaan Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
✅ Core Values ASN BerAKHLAK sebagai nilai dasar dan pedoman perilaku seluruh Aparatur Sipil Negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
✅ SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 127/DJU/SK.HM1.1/III/2026 tentang Pembaruan Standarisasi Website Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum.
📝 Dalam pembekalan tersebut juga ditegaskan kembali mengenai uraian tugas dan tanggung jawab masing-masing petugas PTSP sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh petugas diharapkan memahami tugas pokok dan fungsi pada setiap layanan yang diberikan sehingga pelayanan dapat berjalan secara konsisten, terukur, dan sesuai standar operasional prosedur.
💻 Selain penguatan regulasi, kegiatan juga membahas berbagai inovasi pelayanan publik yang telah dikembangkan oleh Pengadilan Tinggi Riau, di antaranya SMART PTSP, PPIDPlus, serta Tuanku Online Versi 2 yang merupakan inovasi layanan bantuan hukum berbasis digital.
📱 Tuanku Online Versi 2 menjadi salah satu inovasi unggulan Pengadilan Tinggi Riau yang menghadirkan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), konsultasi hukum, konsultasi mediasi, mediasi online, layanan bagi paralegal, layanan bagi peace maker atau juru damai desa, hingga fitur Tanya PT – Konsultasi Mediasi yang memungkinkan masyarakat memperoleh layanan hukum secara daring dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.
🌐 Seluruh inovasi digital tersebut diharapkan dapat terus dioptimalkan pemanfaatannya sehingga mampu meningkatkan kemudahan akses layanan bagi masyarakat sekaligus mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan.
📖 Pada kesempatan yang sama, peserta juga diberikan penguatan terkait SK KMA Nomor 2-144 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, khususnya mengenai tata cara permohonan informasi, klasifikasi informasi publik, mekanisme pelayanan informasi, serta kewajiban badan publik dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan sederhana.
♿ Selain itu, petugas PTSP juga diingatkan untuk senantiasa memberikan pelayanan yang ramah dan inklusif kepada seluruh pengguna layanan, termasuk penyandang disabilitas, kelompok rentan, lanjut usia, perempuan, dan anak-anak, sesuai prinsip pelayanan publik yang berkeadilan dan non-diskriminatif.
🤝 Melalui kegiatan pembekalan ini diharapkan seluruh petugas PTSP Pengadilan Tinggi Riau semakin memahami regulasi dan standar pelayanan yang berlaku, mampu meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan, serta memberikan layanan yang responsif, profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat pencari keadilan.
✨ Pengadilan Tinggi Riau terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan badan peradilan yang agung, terpercaya, dan berintegritas.
 

Pengadilan Tinggi Riau melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Periode Mei 2026

on . Posted in Berita

📍 Pekanbaru, 10 Juni 2026 — Pengadilan Tinggi Riau melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Periode Mei 2026 pada Rabu, 10 Juni 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H.
👥 Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Abdul Azis, S.H., M.H., didampingi oleh Panitera, Supriady, S.H., serta Sekretaris, T. Yudianto Syafei Narim, S.IP.,S.H., M.M.; Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, pejabat struktural dan fungsional, pelaksana, serta PPPK di lingkungan Pengadilan Tinggi Riau.
📊 Rapat evaluasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Tinggi Riau dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian kinerja setiap bidang, sekaligus sebagai sarana penguatan akuntabilitas, disiplin kerja, dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan.
📝 Dalam arahannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan pengawasan bidang dengan mempedomani checklist pengawasan yang telah disusun, serta mengintegrasikannya dengan pedoman checklist AMPUH. Langkah tersebut bertujuan agar pelaksanaan pengawasan dapat berjalan lebih sistematis, terukur, efektif, dan selaras dengan standar penilaian yang berlaku di lingkungan peradilan.
⚖️ Selain itu, beliau juga mengingatkan seluruh aparatur agar senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan, memperkuat koordinasi antarbagian, serta menindaklanjuti setiap hasil evaluasi secara cepat dan tepat guna mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang modern dan berkualitas.
✨ Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Riau semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja secara optimal, memperkuat budaya kerja yang profesional dan akuntabel, serta terus berkomitmen dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang transparan, berintegritas, dan berkeadilan bagi masyarakat.
 

Pengadilan Tinggi Riau melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau

on . Posted in Berita

📍 Pekanbaru, 3 Juni 2026
Pengadilan Tinggi Riau melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau.
Pada kesempatan tersebut, Ahmad Jaini, S.Kom., Viola Donita, S.T., Angela Christina Hutapea, A.Md., dan Veronika Hutahaean, A.Md. resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pengadilan Tinggi Riau. 🇮🇩⚖️
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, pegawai, PPPK, serta keluarga para pegawai yang dilantik.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara. Para PNS yang baru dilantik juga diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
✨ Pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas, serta menolak segala bentuk korupsi, kolusi, nepotisme, dan gratifikasi.
Selamat kepada para Pegawai Negeri Sipil yang telah dilantik. Semoga senantiasa amanah, berdedikasi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan lembaga dan pelayanan kepada masyarakat.
 

Penguatan Layanan Posbakum, PT Riau Jalin Kerja Sama dengan Kanwil Kemenkum Riau dan Perguruan Tinggi Di Provinsi Riau

on . Posted in Berita

📍 Pekanbaru, 2 Juni 2026 — Dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di pengadilan, Pengadilan Tinggi Riau melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Universitas Riau, dan Universitas Lancang Kuning yang dirangkaikan dengan kegiatan pembekalan dan pembinaan hukum. ⚖️🤝📚
🏛️ Kegiatan dilaksanakan di Ruang Serbaguna Aula Ismail Saleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Jalan Jenderal Sudirman No. 233 Pekanbaru, secara luring dan daring (hybrid meeting), serta dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, S.H., M.Hum., para Ketua Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Riau, para Kepala Dinas PMD Kabupaten/Kota se-Riau, kepala desa/lurah, paralegal Posbankum Desa/Kelurahan, para Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota, unsur perguruan tinggi dari Universitas Riau, Universitas Islam Riau, dan Universitas Lancang Kuning, serta para Mediator Non Hakim pada Pengadilan Negeri di wilayah Riau.
✨ Hadir secara khusus dalam kegiatan tersebut Yang Mulia Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia, sebagai narasumber pembekalan dan pembinaan hukum kepada peserta kegiatan. Beliau menyampaikan materi bertema “Restorative Justice dalam KUHP dan KUHAP Baru: Dari Pembalasan Menuju Pemulihan Keadilan”.
✍️ Agenda utama kegiatan meliputi penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pengadilan Tinggi Riau, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Universitas Riau, dan Universitas Lancang Kuning sebagai bentuk sinergi dalam penguatan layanan bantuan hukum, peningkatan literasi hukum masyarakat, serta pengembangan akses keadilan (access to justice) berbasis kolaborasi kelembagaan.
🗣️ Dalam pembekalannya, Yang Mulia Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. menegaskan bahwa paradigma hukum pidana saat ini mulai bergeser dari pendekatan pembalasan menuju pendekatan pemulihan keadaan melalui mekanisme restorative justice. Beliau menyampaikan bahwa keadilan bukan hanya tentang menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan korban, mendamaikan pihak yang bersengketa, serta menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.
⚖️ Dijelaskan bahwa restorative justice merupakan pendekatan penanganan tindak pidana yang melibatkan korban, pelaku, keluarga, dan pihak terkait lainnya guna memulihkan keadaan semula secara adil dan bermartabat. Pendekatan ini kini telah mendapatkan penguatan dalam KUHP dan KUHAP baru sebagai bagian dari pembaruan sistem hukum pidana nasional.
🏡 Dalam materi tersebut juga disampaikan pentingnya peran kepala desa, lurah, paralegal, mediator non hakim, serta tokoh masyarakat sebagai peace maker atau juru damai dalam membantu penyelesaian sengketa ringan berbasis musyawarah dan kearifan lokal. Namun demikian, ditegaskan bahwa kepala desa bukan bertindak sebagai hakim, melainkan sebagai fasilitator perdamaian yang membantu membuka ruang dialog dan penyelesaian konflik secara sukarela, adil, dan tanpa paksaan.
📚 Yang Mulia Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung RI juga menjelaskan mekanisme penerapan Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) dalam KUHAP 2025 yang dapat diterapkan mulai tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan, termasuk pada tingkat banding dan kasasi. Dalam pelaksanaannya, proses mediasi penal dapat difasilitasi oleh penyelidik, penyidik, jaksa, hakim, pembimbing kemasyarakatan, maupun mediator independen yang memiliki sertifikasi mediator.
📱 Pada kesempatan tersebut turut diperkenalkan dan diapresiasi aplikasi Tuanku Online Versi 2 sebagai inovasi layanan bantuan hukum digital Pengadilan Tinggi Riau yang menghadirkan layanan konsultasi hukum, Posbakum, mediasi online, layanan bagi paralegal, hingga layanan bagi peace maker atau juru damai desa guna memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa. Sistem ini dinilai mampu menghadirkan pelayanan hukum yang lebih transparan, akuntabel, mudah diakses, dan terintegrasi.
🤝 Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara lembaga peradilan, pemerintah daerah, perguruan tinggi, aparat desa, mediator, dan masyarakat dalam memperkuat pelayanan bantuan hukum yang modern, inklusif, mudah diakses, serta mampu mewujudkan penyelesaian sengketa yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan sosial di tengah masyarakat Provinsi Riau.
 

Profil Pengadilan Tinggi Riau

YouTube Video
 

 

YouTube Video
 

Publikasi Indeks Kepuasan Masyarakat

IKM

Publikasi Indeks Persepsi Anti Korupsi

IPAK

Publikasi ZI Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP)

SPKP

Publikasi ZI Indeks Persepsi Anti Korupsi (SPAK)

SPAK
📺 Sidang Publik LIVE

Informasi sidang publik Pengadilan Tinggi Riau secara real-time.

▶ Lihat Sekarang