Pengadilan Tinggi Riau melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perjanjian Kerja Sama Mahkamah Agung RI, Kejaksaan RI, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik
📍 Pekanbaru, 25 Juni 2026 — Pengadilan Tinggi Riau melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perjanjian Kerja Sama Mahkamah Agung RI, Kejaksaan RI, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Tinggi Riau ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum dalam mendukung modernisasi sistem peradilan pidana berbasis teknologi informasi. ⚖️💻🤝
👥 Kegiatan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau Abdul Azis, S.H., M.H., perwakilan Hakim Tinggi, Panitera, dan Tim IT Pengadilan Tinggi Riau. Turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau beserta jajaran, serta Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau beserta pejabat dan Tim IT.
🖥️ Rapat membahas kesiapan pelaksanaan persidangan secara elektronik di wilayah Provinsi Riau, meliputi koordinasi implementasi Perjanjian Kerja Sama di tingkat daerah, kesiapan sarana dan prasarana, infrastruktur teknologi informasi, jaringan komunikasi data, keamanan sistem dan data, kesiapan sumber daya manusia, serta pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing instansi.
🤝 Seluruh instansi menyatakan komitmen untuk mendukung pelaksanaan persidangan secara elektronik dan sepakat melakukan koordinasi lanjutan guna mematangkan aspek teknis maupun administratif sebelum penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di tingkat daerah. Masing-masing instansi juga akan melakukan inventarisasi dan pemetaan kesiapan sarana, prasarana, SDM, serta kebutuhan pendukung lainnya.
✨ Melalui koordinasi ini diharapkan implementasi persidangan secara elektronik dapat berjalan secara aman, efektif, terintegrasi, dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan peradilan serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan di Provinsi Riau. 🇮🇩⚖️

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)



.jpg)


.jpg)


.jpg)




