Zitting Plaats
Zitting Plaats adalah tempat-tempat sidang di luar pengadilan yang berlokasi di dalam wilayah hukum pengadilan dan berfungsi sebagai tempat sidang tetap untuk penyelenggaraan persidangan semua jenis perkara yang diajukan para pencari keadilan.
Di Pengadilan Tinggi Riau tidak ada Zitting Plaats, namun Zitting Plaats terdapat pada Pengadilan Negeri di wilayah Pengadilan Tinggi Riau yaitu Pengadilan Negeri Bengkalis yang memiliki Zitting Plaats di Selat Panjang Kepulauan Meranti.