Pengadilan Tinggi Riau Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Dirjen Badilum
Pekanbaru, 24 Maret 2025 – Bertempat di Ruang Command Centre Pengadilan Tinggi Riau, Ketua, Wakil Ketua, serta Sekretaris Pengadilan Tinggi Riau mengikuti Rapat Koordinasi bersama Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) yang diselenggarakan secara daring.
Dalam rapat tersebut, Dirjen Badilum menyoroti beberapa poin penting terkait penguatan integritas, peningkatan kompetensi, serta larangan manipulasi data kinerja. Berikut adalah poin utama yang disampaikan:
-
Penguatan Integritas Hakim dan Aparatur Peradilan
Hakim dan aparatur peradilan merupakan profesi yang dipilih dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, memegang teguh kode etik dalam menjalankan profesi adalah kewajiban yang tidak dapat ditawar. Seluruh hakim dan aparatur peradilan diimbau untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, baik dalam menjalankan tugas profesi, di lingkungan kerja, maupun dalam kehidupan bermasyarakat. -
Peningkatan Kompetensi dan Kinerja
Pentingnya memperkaya wawasan melalui pembacaan regulasi dan literatur menjadi salah satu aspek utama dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja. Dirjen Badilum menekankan bahwa:-
Putusan hakim memiliki dampak besar terhadap kehidupan seseorang, sehingga harus didasarkan pada pertimbangan yang matang.
-
Pertimbangan yang berkualitas diperoleh dari berbagai perspektif yang luas. Oleh karena itu, hakim perlu aktif membaca peraturan perundang-undangan, kebijakan Mahkamah Agung, serta berbagai literasi hukum lainnya guna memperkaya pemahaman dan analisis dalam setiap putusan.
-
-
Larangan Manipulasi Data Kinerja
Dirjen Badilum mengingatkan seluruh aparatur peradilan untuk selalu menjaga kejujuran dan transparansi dalam pelaporan data kinerja. Manipulasi data dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi dan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh hakim dan aparatur peradilan, khususnya di Pengadilan Tinggi Riau, dapat terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan sistem peradilan yang berkeadilan dan berwibawa.