MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI RIAU

Jalan Jend. Sudirman No. 315, Pekanbaru - Riau
Website : pt-riau.go.id | email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.   cc : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 
 

 

 

PEMBINAAN DAERAH OLEH HAKIM AGUNG PENGAWAS PADA EMMPAT LINGKUNGAN PERADILAN DI PROVINSI RIAU

Pekanbaru – Perubahan praktik peradilan menyusul hadirnya sejumlah regulasi baru menjadi salah satu sorotan utama dalam Pembinaan Daerah oleh Hakim Agung Pengawas Daerah Mahkamah Agung RI pada empat lingkungan badan peradilan di wilayah Riau, Selasa (6/10/2026).
Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., membuka rangkaian materi dengan memaparkan sejumlah kebijakan terbaru Mahkamah Agung yang berkaitan dengan pemberlakuan KUHP 2023 dan KUHAP 2025. Pembinaan tersebut berlangsung di Ruang Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Pengadilan Tinggi Riau, dan diikuti sekitar 241 peserta secara luring maupun daring dari lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Prim Haryadi menjelaskan, pembinaan daerah yang dilakukan melalui kunjungan Hakim Agung ke daerah merupakan sarana untuk menyosialisasikan kebijakan Ketua Mahkamah Agung yang diterbitkan pada 2025 dan 2026. Di sisi lain, forum tersebut juga menjadi ruang untuk menampung aspirasi daerah, termasuk persoalan pelaksanaan tugas maupun karier yang telah dihimpun dalam daftar inventaris masalah untuk dibahas pada kamar masing-masing.
Dalam materi pidana, Prim Haryadi menguraikan empat Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) dan satu Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) yang berkaitan dengan penerapan hukum pidana baru. Di antaranya SEMA Nomor 1 Tahun 2026 mengenai pedoman implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025, SEMA Nomor 2 Tahun 2026 mengenai pengajuan kasasi berdasarkan Pasal 298 dan Pasal 300 KUHAP 2025, SEMA Nomor 3 Tahun 2026 mengenai pemeriksaan perkara pokok dalam kaitannya dengan permohonan praperadilan, serta SEMA Nomor 4 Tahun 2026 mengenai putusan bebas dan putusan lepas.
Prim Haryadi juga menjelaskan PERMA Nomor 3 Tahun 2026 tentang Putusan Pemaafan Hakim. Dalam ketentuan tersebut, hakim dapat tidak menjatuhkan pidana atau tindakan terhadap terdakwa yang terbukti bersalah dengan mempertimbangkan antara lain ringannya perbuatan, keadaan pribadi terdakwa, serta keadaan pada saat dan setelah tindak pidana terjadi, dengan tetap memperhatikan keadilan dan kemanusiaan.
Sementara dari Kamar Perdata, Hakim Agung Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H., memberikan penguatan mengenai PERMA Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Bank dalam Likuidasi dan Pasca Likuidasi di Pengadilan Niaga.
Ennid menjelaskan, regulasi tersebut menegaskan kewenangan Pengadilan Niaga dalam menangani sengketa bank dalam likuidasi, bank pasca likuidasi, serta sengketa penjaminan simpanan. Salah satu inovasinya adalah penggunaan Pengadilan Negeri sebagai hub yang menghubungkan nasabah dengan Pengadilan Niaga melalui mekanisme persidangan elektronik.
Penyelesaian sengketa juga dirancang lebih cepat. Dalam perkara penjaminan simpanan, mekanisme persidangan dapat dilakukan tanpa tahapan mediasi, provisi, eksepsi, rekonvensi, intervensi, replik, duplik, dan kesimpulan. Persidangan elektronik juga memungkinkan pemeriksaan perkara dilakukan tanpa kehadiran langsung para pihak di Pengadilan Niaga.
Selain itu, Ennid mengingatkan jajaran peradilan mengenai persoalan tenggang waktu pengajuan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik, termasuk perbedaan penggunaan istilah “sejak” dan “setelah” dalam menghitung tenggang waktu. Ia juga menjelaskan mekanisme penanganan permohonan upaya hukum yang tidak memenuhi syarat formal atau TMSF.
Dari Kamar Tata Usaha Negara, Hakim Agung Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H., mengangkat sejumlah persoalan yang bersentuhan langsung dengan praktik pemeriksaan perkara di lingkungan Peradilan TUN.
Salah satunya mengenai kumulasi gugatan. Menurut materi pembinaan, kumulasi dimungkinkan sepanjang terdapat keterkaitan antara objek sengketa atau innerlijk samenhangen. Selain itu, dibahas pula perkembangan hak gugat pasca perubahan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan dan Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya ketika terdapat titik singgung kewenangan antara Peradilan TUN dan peradilan umum.
Maftuh juga menjelaskan kewenangan Pengadilan Tinggi TUN dalam pemeriksaan permohonan intervensi serta persoalan eksekusi putusan TUN yang bersifat floating execution, mengingat pelaksanaannya berada pada badan atau pejabat pemerintahan.
Pembinaan tidak berhenti pada penyampaian materi. Forum tersebut dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang membahas persoalan konkret di satuan kerja, mulai dari penerapan ketentuan KUHAP baru, upaya hukum, restitusi, persidangan elektronik, hingga persoalan administrasi dan pengawasan hakim.
Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., sebelumnya menyampaikan bahwa pembinaan tersebut diharapkan dapat memberikan arahan dan solusi atas persoalan yang dihadapi satuan kerja, menyamakan persepsi dalam penerapan hukum, serta memperkuat koordinasi antara Mahkamah Agung dan pengadilan di daerah.
Melalui pembinaan tersebut, Mahkamah Agung tidak hanya menyampaikan kebijakan terbaru kepada jajaran peradilan, tetapi juga membuka ruang dialog untuk memastikan berbagai perubahan regulasi dapat dipahami dan diterapkan secara tepat dalam praktik. Pada akhirnya, kesamaan persepsi tersebut diharapkan memperkuat profesionalitas, integritas, dan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.

HAKIM PEREMPUAN PENGADILAN TINGGI RIAU IKUTI REFLEKSI 3 TAHUN BPHPI DAN SEMINAR HAKIM PEREMPUAN DALAM ERA PERADILAN DIGITAL

Pekanbaru, 2 Oktober 2026 — Hakim perempuan Pengadilan Tinggi Riau mengikuti kegiatan “Refleksi Perjalanan 3 Tahun BPHPI: Capaian, Tantangan & Harapan ke Depan” serta Seminar “Hakim Perempuan Dalam Transformasi Peradilan Digital – Pemanfaatan Teknologi dan Kecerdasan Artifisial Secara Etis dan Inklusif” yang diselenggarakan oleh Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) secara daring.

Kegiatan diikuti oleh para hakim perempuan di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya. Keikutsertaan hakim perempuan Pengadilan Tinggi Riau menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat jejaring, meningkatkan kapasitas, serta mengikuti perkembangan dan dinamika peran hakim perempuan dalam mewujudkan peradilan yang modern dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

BPHPI sendiri didirikan di bawah naungan IKAHI pada 27 September 2023 dan secara resmi diluncurkan pada 12 Januari 2024 di Jakarta. Memasuki perjalanan tiga tahunnya, kegiatan refleksi menjadi momentum untuk melihat kembali berbagai capaian yang telah diraih, tantangan yang dihadapi, sekaligus merumuskan harapan dan arah penguatan peran BPHPI ke depan.

Selain agenda refleksi, seminar yang mengangkat tema hakim perempuan dalam transformasi peradilan digital memberikan ruang untuk memperluas wawasan mengenai perkembangan teknologi dalam dunia peradilan, termasuk pemanfaatan kecerdasan artifisial. Pemanfaatan teknologi tersebut menjadi penting untuk terus dikembangkan dengan tetap memperhatikan prinsip etika, inklusivitas, profesionalitas, serta nilai-nilai yang melekat pada pelaksanaan tugas dan tanggung jawab seorang hakim.

Melalui kegiatan ini, hakim perempuan Pengadilan Tinggi Riau diharapkan semakin siap menghadapi transformasi peradilan di era digital, sekaligus terus berkontribusi dalam mewujudkan peradilan yang modern, berintegritas, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan keadilan bagi masyarakat.

CLOSING MEETING PENGAWASAN ANTAR BIDANG PENGADILAN TINGGI RIAU

⏳️Pekanbaru, 1 Oktober 2026 — Pengadilan Tinggi Riau melaksanakan Closing Meeting Pengawasan Antar Bidang yang bertempat di Ruang Sidang Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.CL. Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari pelaksanaan pengawasan antar bidang di lingkungan Pengadilan Tinggi Riau.

🎖️Kegiatan dipimpin oleh Plh. Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Bapak Muhammad Noor, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, pejabat struktural dan fungsional, pelaksana dan PPPK.

💻Dalam kegiatan tersebut disampaikan hasil pengawasan pada masing-masing bidang dengan berpedoman pada cek list ampuh dari Badilum yang meliputi berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi, administrasi, pelayanan, serta pelaksanaan program kerja pada unit kerja terkait. Hasil pengawasan menjadi bahan evaluasi bersama untuk mengetahui capaian, kendala, serta hal-hal yang masih memerlukan tindak lanjut dan perbaikan.
Dalam arahannya, Plh. Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Muhammad Noor, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya komitmen seluruh aparatur dalam menindaklanjuti hasil pengawasan secara konsisten dan berkelanjutan. Setiap temuan dan rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, tertib administrasi, serta pelayanan kepada masyarakat dan para pencari keadilan.

🌏Closing Meeting juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarbidang di lingkungan Pengadilan Tinggi Riau. Melalui kegiatan pengawasan yang dilaksanakan secara berkala, diharapkan seluruh unit kerja dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta mewujudkan tata kelola peradilan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.

🏘️Dengan dilaksanakannya Closing Meeting Pengawasan Antar Bidang ini, seluruh rangkaian kegiatan pengawasan ditutup dan selanjutnya hasil serta rekomendasi pengawasan akan ditindaklanjuti oleh masing-masing bidang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

PENGADILAN TINGGI RIAU GELAR UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2026

🏛️ PENGADILAN TINGGI RIAU GELAR UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2026

📍 Pekanbaru, 1 Oktober 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Pengadilan Tinggi Riau menyelenggarakan upacara peringatan yang berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh semangat kebangsaan di halaman Kantor Pengadilan Tinggi Riau, Jalan Jenderal Sudirman No. 315, Pekanbaru, Kamis (1/10/2026).

🎖️ Upacara tersebut dipimpin oleh Pembina Upacara, Plh. Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Mohammad Noor, S.H., M.H., dan diikuti oleh jajaran Hakim Tinggi, Hakim AdHoc Tipikor, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, pelaksana, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pengadilan Tinggi Riau.

🕊️ *“PANCASILA PEMERSATU BANGSA MENUJU INDONESIA BERDAULAT, ADIL, DAN MAKMUR”*

📜 Tema Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 adalah “Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Tema tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan serta menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

🤝 Peringatan Hari Kesaktian Pancasila merupakan momentum untuk mengenang perjalanan sejarah bangsa sekaligus meneguhkan kembali Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur Pancasila senantiasa menjadi fondasi dalam membangun persatuan, memperkuat kebersamaan, serta mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berkeadilan.

🌿 Dalam momentum tersebut, seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Riau diajak untuk terus menumbuhkan semangat persatuan, gotong royong, kebersamaan, dan pengabdian dalam menjalankan tugas. Semangat tersebut menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan kerja yang harmonis sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

⚖️ Sebagai lembaga peradilan, Pengadilan Tinggi Riau memiliki tanggung jawab untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kepastian hukum, kemanusiaan, dan integritas. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan moral bagi setiap aparatur dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

💼 Melalui peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Riau diharapkan semakin memperkuat integritas, profesionalisme, disiplin, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.

🏛️ Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa menjaga marwah dan kehormatan lembaga peradilan merupakan tanggung jawab bersama. Setiap aparatur dituntut untuk bekerja dengan penuh dedikasi, menjunjung tinggi kode etik dan perilaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

🌟 Pancasila sebagai pemersatu bangsa menjadi semangat bersama dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan menjunjung tinggi persatuan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Riau diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya lembaga peradilan yang semakin berkualitas dan dipercaya masyarakat.

🎗️ Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat hingga selesai. Keikutsertaan seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Riau dalam kegiatan tersebut menjadi wujud penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa sekaligus bentuk komitmen untuk terus mengamalkan Pancasila dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

⚖️ Dengan semangat Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Pengadilan Tinggi Riau berkomitmen untuk terus memperkuat persatuan, menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan peradilan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

Profil Pengadilan Tinggi Riau

YouTube Video
 

 

YouTube Video
 

Publikasi Indeks Kepuasan Masyarakat

IKM

Publikasi Indeks Persepsi Anti Korupsi

IPAK

Publikasi ZI Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP)

SPKP

Publikasi ZI Indeks Persepsi Anti Korupsi (SPAK)

SPAK
📺 Sidang Publik LIVE

Informasi sidang publik Pengadilan Tinggi Riau secara real-time.

▶ Lihat Sekarang