MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI RIAU

Jalan Jend. Sudirman No. 315, Pekanbaru - Riau
Website : pt-riau.go.id | email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.   cc : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 
 

 

 

Pengadilan Tinggi Riau menerima kunjungan dari Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau

on . Posted in Berita

📍 Pekanbaru, 11 Juni 2026 — Bertempat di Ruang VIP Pengadilan Tinggi Riau, Pengadilan Tinggi Riau menerima kunjungan dari Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengumpulan data lapangan dan wawancara terkait Analisis Strategi Implementasi Kebijakan terhadap Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum. ⚖️🤝
🏛️ Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Riau dalam melakukan kajian dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan layanan bantuan hukum guna memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai pelaksanaan layanan bantuan hukum di daerah serta mengidentifikasi berbagai peluang penguatan dan pengembangan kebijakan di masa mendatang.
👥 Dari Pengadilan Tinggi Riau hadir Plh. Ketua Pengadilan Tinggi Riau Mohammad Noor, S.H., M.H., Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, serta Panitera Muda Hukum. Sementara itu, dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau hadir tim pelaksana kegiatan penelitian dan pengumpulan data lapangan.
📊 Dalam kegiatan tersebut dilakukan diskusi, wawancara, dan pengumpulan data terkait pelaksanaan layanan bantuan hukum pada Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau, termasuk layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), pelaksanaan mediasi, akses masyarakat terhadap layanan hukum, serta berbagai inovasi yang telah dikembangkan untuk memperluas akses keadilan (access to justice) bagi masyarakat.
🗣️ Pengadilan Tinggi Riau menyampaikan berbagai data dan informasi terkait penyelenggaraan layanan bantuan hukum pada Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau, termasuk upaya peningkatan kualitas layanan Posbakum, penguatan peran mediator, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan hukum, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung akses masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau.
📱 Dalam kesempatan tersebut turut disampaikan inovasi Tuanku Online Versi 2 yang dikembangkan oleh Pengadilan Tinggi Riau sebagai sarana pelayanan bantuan hukum berbasis digital. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh layanan konsultasi hukum, layanan Posbakum, konsultasi dan pendampingan mediasi, layanan bagi paralegal, layanan bagi peace maker atau juru damai desa, serta layanan Tanya PT Konsultasi Mediasi yang dapat diakses secara daring.
⚖️ Tim Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Riau melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek implementasi standar layanan bantuan hukum, termasuk efektivitas layanan, ketersediaan sumber daya, aksesibilitas layanan bagi masyarakat, pemanfaatan teknologi informasi, serta sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan bantuan hukum sesuai amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021.
🤝 Melalui kegiatan pengumpulan data dan wawancara ini diharapkan diperoleh masukan yang komprehensif guna mendukung penyusunan analisis strategi implementasi kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga kualitas layanan bantuan hukum dapat terus ditingkatkan dan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan.
✨ Pengadilan Tinggi Riau menyambut baik kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi antara lembaga peradilan dan Kementerian Hukum dalam mewujudkan pelayanan bantuan hukum yang berkualitas, inklusif, mudah diakses, serta mampu memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Riau.

Pengadilan Tinggi Riau menerima kunjungan dari PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Pekanbaru

on . Posted in Berita

📍 Pekanbaru, 11 Juni 2026 — Pengadilan Tinggi Riau menerima kunjungan dari PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Pekanbaru dalam rangka koordinasi dan persiapan pelaksanaan Bimbingan Teknis Percepatan Penyelesaian Perkara pada Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Riau yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 29 s.d. 30 Juni 2026. ⚖️📮

🏛️ Pertemuan dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Riau dan dihadiri oleh Kepala Kantor Pos Pekanbaru beserta jajaran PT Pos Indonesia. Dari Pengadilan Tinggi Riau hadir Plh. Ketua Pengadilan Tinggi Riau Mohammad Noor, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Riau, serta Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Riau.

🤝 Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh sinergi dan kolaborasi sebagai bentuk penguatan koordinasi antara Pengadilan Tinggi Riau dan PT Pos Indonesia dalam mendukung optimalisasi pelayanan administrasi perkara serta pelaksanaan tugas peradilan yang efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

📚 Dalam pertemuan tersebut dibahas materi yang akan disampaikan oleh PT Pos Indonesia pada kegiatan Bimbingan Teknis Percepatan Penyelesaian Perkara bagi Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau. Materi yang akan dipaparkan berfokus pada pelaksanaan pemanggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat.

📮 Pemanggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung proses administrasi perkara yang efektif, memberikan kepastian hukum, serta memastikan para pihak memperoleh informasi secara patut sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang sama antara pengadilan dan PT Pos Indonesia sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan layanan tersebut.

🗣️ Dalam diskusi tersebut juga dibahas berbagai aspek teknis pelaksanaan pengiriman surat tercatat, mekanisme pelacakan (tracking), bukti penyampaian surat, penanganan kendala di lapangan, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan pemanggilan dan pemberitahuan kepada para pihak berperkara.

💡 PT Pos Indonesia menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan tugas peradilan melalui layanan surat tercatat yang profesional, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga proses administrasi perkara dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan memberikan kepastian kepada para pencari keadilan.

⚖️ Sementara itu, Pengadilan Tinggi Riau menyambut baik kerja sama dan koordinasi yang selama ini telah terjalin dengan PT Pos Indonesia serta berharap materi yang akan disampaikan dalam kegiatan bimbingan teknis nantinya dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur pengadilan dalam pelaksanaan pemanggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat.

✨ Melalui kegiatan koordinasi ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan penguatan sinergi antara Pengadilan Tinggi Riau dan PT Pos Indonesia dalam mendukung percepatan penyelesaian perkara, peningkatan kualitas pelayanan peradilan, serta terwujudnya pelayanan publik yang profesional, efektif, transparan, dan Akuntabel



Pengadilan Tinggi Riau mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Evaluator Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)

on . Posted in Berita

📍 Pekanbaru, 11 Juni 2026 — Pengadilan Tinggi Riau mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Evaluator Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia secara luring dan daring. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan kualitas evaluator dalam pelaksanaan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) di lingkungan peradilan umum. ⚖️📊

👥 Dari Pengadilan Tinggi Riau, kegiatan diikuti oleh Hakim Tinggi, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, Kepala Subbagian Rencana, Program, dan Anggaran, serta pelaksana yang membidangi perencanaan dan akuntabilitas kinerja.

🎯 Kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), mekanisme evaluasi AKIP, penyusunan Laporan Hasil Evaluasi (LHE), serta penggunaan aplikasi SEMAR (Sistem Evaluasi dan Monitoring Akuntabilitas) sebagai sarana evaluasi akuntabilitas kinerja di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

📚 Dalam pemaparan materi disampaikan bahwa evaluasi AKIP merupakan aktivitas analisis yang sistematis untuk menilai tingkat implementasi SAKIP, mengukur tingkat akuntabilitas kinerja, mengidentifikasi permasalahan, serta memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas tata kelola pemerintahan. Evaluasi AKIP juga berfungsi untuk memonitor tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi sebelumnya sehingga proses perbaikan dapat berjalan secara berkelanjutan.

📈 Narasumber menjelaskan bahwa pelaksanaan evaluasi AKIP harus mampu mengukur kualitas implementasi manajemen kinerja yang meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi kinerja internal. Evaluasi tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen, tetapi juga pada kualitas, pemanfaatan, serta dampak nyata dari implementasi sistem akuntabilitas kinerja terhadap pencapaian tujuan organisasi.

💡 Selain itu, disampaikan bahwa evaluator harus mampu mengidentifikasi isu-isu penting yang berkaitan dengan kualitas perencanaan kinerja yang selaras dengan tujuan organisasi, pengukuran kinerja yang berjenjang dan berkelanjutan, pelaporan kinerja yang menggambarkan capaian secara objektif, serta evaluasi internal yang mampu memberikan dampak terhadap peningkatan implementasi SAKIP.

🖥️ Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan penggunaan aplikasi SEMAR (Sistem Evaluasi dan Monitoring Akuntabilitas) yang digunakan sebagai sarana elektronik dalam pelaksanaan evaluasi AKIP di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Melalui aplikasi ini, evaluator dapat melakukan penilaian, memberikan catatan dan rekomendasi, memonitor tindak lanjut hasil evaluasi, serta menyusun Laporan Hasil Evaluasi secara lebih efektif, terukur, dan terdokumentasi dengan baik.

📑 Narasumber menekankan bahwa hasil evaluasi AKIP harus dituangkan dalam bentuk Laporan Hasil Evaluasi (LHE) yang memuat temuan, rekomendasi, dan langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan oleh satuan kerja. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja dan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

🏆✨ Selain memperoleh berbagai pengetahuan dan pemahaman terkait pelaksanaan evaluasi AKIP, Pengadilan Tinggi Riau berhasil meraih Peringkat 1 pada Post Test Bimbingan Teknis Evaluator SAKIP yang diikuti oleh peserta dari pengadilan tinggi dan pengadilan negeri di lingkungan peradilan umum. Prestasi membanggakan ini menjadi bukti keberhasilan peserta dari Pengadilan Tinggi Riau dalam memahami materi yang diberikan selama kegiatan berlangsung, sekaligus menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, implementasi SAKIP, serta akuntabilitas kinerja organisasi. 🥇🎉

🤝 Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan aparatur Pengadilan Tinggi Riau semakin memahami mekanisme evaluasi AKIP, mampu melaksanakan evaluasi secara objektif dan berkualitas, serta dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip akuntabilitas kinerja secara optimal guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

✨ Pengadilan Tinggi Riau berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai bagian dari upaya mewujudkan reformasi birokrasi, peningkatan kinerja organisasi, serta pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil. 🌟⚖️


PELEPASAN KONTINGEN PTWP PENGADILAN TINGGI RIAU UNTUK MENGIKUTI TURNAMEN PIALA KETUA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2026 🏆

on . Posted in Berita

📍 Pekanbaru, 11 Juni 2026 – Pengurus Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) Pengadilan Tinggi Riau melaksanakan acara pelepasan kontingen yang akan mengikuti Turnamen Tenis Piala Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 11 Juni 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Lapangan Tenis Pengadilan Tinggi Riau.

Sebanyak 12 atlet PTWP Pengadilan Tinggi Riau beserta para official tim secara resmi dilepas oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Bapak Abdul Azis, S.H., M.H., untuk mengikuti ajang tenis tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia di Malang.

Acara pelepasan diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa sebagai ikhtiar memohon kelancaran, kesehatan, keselamatan, dan kesuksesan bagi seluruh kontingen selama mengikuti rangkaian kegiatan dan pertandingan.

Selanjutnya, Ketua PTWP Pengadilan Tinggi Riau, Bapak Dedy Hermawan, S.H., M.H., menyampaikan laporan mengenai persiapan kontingen yang akan bertanding. Dalam laporannya, beliau menjelaskan bahwa proses seleksi atlet telah dilaksanakan secara berjenjang di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau guna menjaring atlet-atlet terbaik yang akan mewakili daerah pada ajang tersebut. Dari hasil seleksi tersebut, terpilih sebanyak 12 atlet yang akan diberangkatkan. Pada tahun ini, kontingen yang dikirim merupakan tim putra, mengingat PTWP Pengadilan Tinggi Riau belum memiliki tim putri yang dapat mengikuti kompetisi.

🎤 Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau menyampaikan pesan kepada seluruh atlet agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas, menjaga nama baik lembaga, serta menjadikan turnamen ini sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga peradilan dari seluruh Indonesia.

Beliau juga berpesan agar seluruh atlet memberikan kemampuan terbaik demi meraih prestasi yang membanggakan bagi Pengadilan Tinggi Riau. Kepada para official dan suporter, beliau mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam memberikan dukungan kepada seluruh atlet sebagai satu tim yang utuh. Selain itu, beliau mengimbau agar seluruh kontingen tetap bersikap sederhana dan tidak berlebihan dalam mengekspresikan euforia pertandingan, dengan tetap memperhatikan kondisi dan situasi masyarakat saat ini.

🚩 Sebagai simbol pelepasan resmi kontingen, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau menyerahkan Bendera PTWP Pengadilan Tinggi Riau kepada Ketua PTWP Pengadilan Tinggi Riau. Penyerahan bendera tersebut menjadi simbol amanah, kepercayaan, serta semangat perjuangan yang dibawa oleh kontingen dalam mengharumkan nama Pengadilan Tinggi Riau pada Turnamen Tenis Piala Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2026.

🤝 Acara pelepasan kemudian ditutup dengan sesi salam-salaman antara pimpinan, atlet, official, dan seluruh peserta yang hadir, serta dilanjutkan dengan foto bersama sebagai wujud kebersamaan dan dukungan kepada kontingen yang akan bertanding.

✨ Melalui pelepasan ini, diharapkan kontingen PTWP Pengadilan Tinggi Riau dapat tampil maksimal, menjunjung tinggi sportivitas, mempererat persaudaraan antarwarga peradilan, serta meraih prestasi terbaik di tingkat nasional.






Profil Pengadilan Tinggi Riau

YouTube Video
 

 

YouTube Video
 

Publikasi Indeks Kepuasan Masyarakat

IKM

Publikasi Indeks Persepsi Anti Korupsi

IPAK

Publikasi ZI Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP)

SPKP

Publikasi ZI Indeks Persepsi Anti Korupsi (SPAK)

SPAK
📺 Sidang Publik LIVE

Informasi sidang publik Pengadilan Tinggi Riau secara real-time.

▶ Lihat Sekarang