Pengadilan Tinggi Riau menerima kunjungan dari Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau
📍 Pekanbaru, 11 Juni 2026 — Bertempat di Ruang VIP Pengadilan Tinggi Riau, Pengadilan Tinggi Riau menerima kunjungan dari Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengumpulan data lapangan dan wawancara terkait Analisis Strategi Implementasi Kebijakan terhadap Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum. ⚖️🤝
🏛️ Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Riau dalam melakukan kajian dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan layanan bantuan hukum guna memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai pelaksanaan layanan bantuan hukum di daerah serta mengidentifikasi berbagai peluang penguatan dan pengembangan kebijakan di masa mendatang.
👥 Dari Pengadilan Tinggi Riau hadir Plh. Ketua Pengadilan Tinggi Riau Mohammad Noor, S.H., M.H., Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, serta Panitera Muda Hukum. Sementara itu, dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau hadir tim pelaksana kegiatan penelitian dan pengumpulan data lapangan.
📊 Dalam kegiatan tersebut dilakukan diskusi, wawancara, dan pengumpulan data terkait pelaksanaan layanan bantuan hukum pada Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau, termasuk layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), pelaksanaan mediasi, akses masyarakat terhadap layanan hukum, serta berbagai inovasi yang telah dikembangkan untuk memperluas akses keadilan (access to justice) bagi masyarakat.
🗣️ Pengadilan Tinggi Riau menyampaikan berbagai data dan informasi terkait penyelenggaraan layanan bantuan hukum pada Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau, termasuk upaya peningkatan kualitas layanan Posbakum, penguatan peran mediator, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan hukum, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung akses masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau.
📱 Dalam kesempatan tersebut turut disampaikan inovasi Tuanku Online Versi 2 yang dikembangkan oleh Pengadilan Tinggi Riau sebagai sarana pelayanan bantuan hukum berbasis digital. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh layanan konsultasi hukum, layanan Posbakum, konsultasi dan pendampingan mediasi, layanan bagi paralegal, layanan bagi peace maker atau juru damai desa, serta layanan Tanya PT Konsultasi Mediasi yang dapat diakses secara daring.
⚖️ Tim Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Riau melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek implementasi standar layanan bantuan hukum, termasuk efektivitas layanan, ketersediaan sumber daya, aksesibilitas layanan bagi masyarakat, pemanfaatan teknologi informasi, serta sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan bantuan hukum sesuai amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021.
🤝 Melalui kegiatan pengumpulan data dan wawancara ini diharapkan diperoleh masukan yang komprehensif guna mendukung penyusunan analisis strategi implementasi kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga kualitas layanan bantuan hukum dapat terus ditingkatkan dan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan.
✨ Pengadilan Tinggi Riau menyambut baik kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi antara lembaga peradilan dan Kementerian Hukum dalam mewujudkan pelayanan bantuan hukum yang berkualitas, inklusif, mudah diakses, serta mampu memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Riau.

.jpg)



.jpg)


.jpg)


.jpg)




