MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI RIAU

Jalan Jend. Sudirman No. 315, Pekanbaru - Riau
Website : pt-riau.go.id | email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.   cc : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 
 

 

 

Pengadilan Tinggi Riau dan Kanwil Hukum Riau Gelar Rapat Koordinasi Pengembangan Aplikasi Tuanku Online Versi 2

Pengadilan Tinggi Riau dan Kanwil Hukum Riau Gelar Rapat Koordinasi Pengembangan Aplikasi Tuanku Online

Pekanbaru, 17 April 2026 — Bertempat di Kantor Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Riau, Pengadilan Tinggi Riau bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka pengembangan aplikasi Tuanku Online sebagai bagian dari upaya memperluas access to justice bagi masyarakat.

Rapat koordinasi ini dihadiri dari Pengadilan Tinggi Riau oleh Hakim Ad Hoc Tantowi Jauhari, S.H., M.H., Sekretaris T. Yudianto Syafei Narim, S.IP., S.H., M.M., Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Juni Dwianti, S.Si., M.H., Kepala Bagian Umum dan Keuangan Roby Hidayat, S.T., M.H., beserta Tim IT Pengadilan Tinggi Riau.

Sementara itu, dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan, S.H., M.H., beserta Tim IT Kanwil Hukum Provinsi Riau.

Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah diakses, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Fokus pembahasan dalam rapat ini meliputi pengembangan fitur aplikasi yang mendukung layanan mediasi, konsultasi hukum, serta penguatan peran paralegal dan peace maker sebagai ujung tombak penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat.

Melalui pengembangan aplikasi Tuanku Online, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses layanan hukum secara lebih luas, tidak hanya melalui jalur litigasi, tetapi juga melalui pendekatan non-litigasi seperti mediasi dan konsultasi hukum yang lebih sederhana, cepat, dan efisien.

Selain itu, integrasi peran paralegal dan peace maker dalam aplikasi ini diharapkan mampu menjadi solusi alternatif dalam penyelesaian konflik di tingkat masyarakat, sehingga dapat mengurangi beban perkara di pengadilan sekaligus mendorong penyelesaian sengketa yang lebih humanis dan berkeadilan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Tinggi Riau dalam mendukung transformasi layanan hukum berbasis teknologi serta memperkuat akses terhadap keadilan yang inklusif, sejalan dengan semangat reformasi peradilan.

Pengadilan Tinggi Riau Gelar Rapat Pembekalan Pengawasan Daerah, Penilaian AMPUH, dan Pendampingan ZI

Pengadilan Tinggi Riau Gelar Rapat Pembekalan Pengawasan Daerah, Penilaian AMPUH, dan Pendampingan ZI

Pekanbaru, 10 April 2026 — Pengadilan Tinggi Riau menyelenggarakan Rapat Pembekalan dalam rangka pelaksanaan Rapat Pengawasan Daerah, Penilaian AMPUH, serta Pendampingan Zona Integritas (ZI) pada Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Riau. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.CL.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Abdul Azis, S.H., M.H., serta dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, pejabat struktural dan fungsional, serta pelaksana di lingkungan Pengadilan Tinggi Riau.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk persiapan dan penyamaan persepsi bagi seluruh tim dalam melaksanakan pengawasan daerah, penilaian AMPUH, serta pendampingan pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau menekankan pentingnya pelaksanaan pengawasan yang terukur, objektif, dan berpedoman pada instrumen yang telah ditetapkan, termasuk checklist Badan Pengawasan Mahkamah Agung (BAWAS) dan standar Checklist AMPUH terbaru tahun 2026. Pengawasan tidak hanya berfungsi sebagai kontrol, tetapi juga sebagai sarana pembinaan untuk meningkatkan kualitas kinerja satuan kerja.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau juga menegaskan bahwa kegiatan pendampingan Zona Integritas harus dilaksanakan secara optimal dan berkelanjutan, guna mendukung terwujudnya satuan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta mampu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan seluruh tim memiliki pemahaman yang sama, kesiapan yang optimal, serta komitmen yang kuat dalam melaksanakan pengawasan, penilaian, dan pendampingan secara profesional, objektif, dan berintegritas.

Pengadilan Tinggi Riau berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas peradilan yang modern, transparan, dan berkeadilan.

Pengadilan Tinggi Riau Gelar Service Excellent Training dan Pelatihan Layanan Disabilitas

Pengadilan Tinggi Riau Gelar Service Excellent Training dan Pelatihan Layanan Disabilitas

Pekanbaru, 10 April 2026 — Pengadilan Tinggi Riau menyelenggarakan kegiatan Service Excellent Training, Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Penyandang Disabilitas, serta Sosialisasi Buku Saku Panduan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas yang bertempat di Ruang Sidang Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.CL. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Tinggi Riau dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, inklusif, dan berkeadilan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung, pengucapan Salam Integritas, serta pembacaan doa sebagai wujud penguatan nilai-nilai integritas dan profesionalisme aparatur peradilan. Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Tinggi Riau dengan SLB Negeri Pembina Pekanbaru sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelayanan yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan plakat sebagai bentuk apresiasi kepada BSI dan SLB Negeri Pembina Pekanbaru atas dukungan dan kerja sama dalam penguatan kompetensi sumber daya manusia sebagai upaya peningkatan kualitas layanan.

Selanjutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa pelayanan peradilan harus terus bertransformasi menjadi lebih responsif, ramah, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Beliau menekankan pentingnya menghadirkan pelayanan yang tidak diskriminatif serta menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan keadilan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten, yaitu Vanny Vanessa, Professional Trainer – Service Practitioner, yang menyampaikan materi Service Excellent, serta Reny Sriyanti, S.Pd, yang memberikan materi terkait etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas dan pelatihan bahasa isyarat.

Dalam sesi Service Excellent Training, peserta dibekali pemahaman bahwa pelayanan prima bukan hanya sekadar menjalankan tugas, tetapi juga menghadirkan pengalaman pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat. Ditekankan bahwa setiap aparatur peradilan merupakan representasi institusi, sehingga dituntut memiliki sikap, penampilan, keterampilan, serta komunikasi yang baik dalam memberikan layanan.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai prinsip pelayanan prima, seperti senyum, salam, sapa, sopan, santun, serta kemampuan memberikan solusi secara cepat dan tepat. Pendekatan empati dan komunikasi efektif menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan dan kepuasan masyarakat.

Pada sesi pelatihan bahasa isyarat, peserta diperkenalkan pada pentingnya komunikasi yang inklusif bagi penyandang disabilitas rungu, termasuk pengenalan dasar bahasa isyarat serta pemahaman perbedaan antara SIBI (Sistem Isyarat Bahasa Indonesia) dan BISINDO (Bahasa Isyarat Indonesia).

Sementara itu, dalam materi etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas, peserta mendapatkan pemahaman mengenai jenis-jenis disabilitas, cara berkomunikasi yang tepat, serta pentingnya penggunaan bahasa yang tidak diskriminatif. Peserta juga dibekali pengetahuan mengenai pentingnya penyediaan sarana dan media informasi yang aksesibel bagi penyandang disabilitas.

Kegiatan ini diikuti oleh Pengawas PTSP, Pejabat Pengelola PTSP, Penanggung Jawab PTSP, Petugas PTSP sekaligus mentor, serta petugas keamanan (sekuriti) sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari kegiatan, turut disosialisasikan Buku Saku Panduan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas yang diharapkan menjadi pedoman praktis bagi aparatur dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Riau berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, humanis, dan inklusif, serta memastikan bahwa setiap masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh akses layanan peradilan yang setara, mudah, dan bermartabat.

Tidak menerima dan menolak segala bentuk pemberian (gratifikasi) dalam bentuk apapun

🌙 Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Dalam rangka menjaga integritas dan profesionalisme, serta berdasarkan:
📌 Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2025
📌 Surat Edaran Kabawas Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2025

Pengadilan Tinggi Riau berkomitmen untuk:
🚫 Tidak menerima dan menolak segala bentuk pemberian (gratifikasi) dalam bentuk apapun.

Mari kita sambut hari kemenangan dengan penuh keikhlasan, menjaga nilai-nilai kejujuran, serta memperkuat budaya anti korupsi di lingkungan peradilan.

✨ Minal ‘Aidin wal-Faizin
Mohon maaf lahir dan batin 🙏

Profil Pengadilan Tinggi Riau

YouTube Video
 

 

YouTube Video
 

Publikasi Indeks Kepuasan Masyarakat

IKM

Publikasi Indeks Persepsi Anti Korupsi

IPAK

Publikasi ZI Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP)

SPKP

Publikasi ZI Indeks Persepsi Anti Korupsi (SPAK)

SPAK
📺 Sidang Publik LIVE

Informasi sidang publik Pengadilan Tinggi Riau secara real-time.

▶ Lihat Sekarang