MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI RIAU

Jalan Jend. Sudirman No. 315, Pekanbaru - Riau
Website : pt-riau.go.id | email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.   cc : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 
 

 

 

Pengadilan Tinggi Riau melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI) kepada Pengadilan Negeri Tembilahan

📍 Pekanbaru, 4 Mei 2026 — Bertempat di Ruang VIP Pengadilan Tinggi Riau, Pengadilan Tinggi Riau melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI) kepada Pengadilan Negeri Tembilahan dalam rangka studi banding dan penguatan persiapan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Tinggi Riau dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta pendampingan berkelanjutan kepada satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau guna mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik prima.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., didampingi Hakim Pengawas Daerah PN Tembilahan Saiman, S.H., M.H., Kepala Bagian Umum dan Keuangan Roby Hidayat, S.T., M.H., serta Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Juni Dwianti, S.Si., M.H. Turut hadir jajaran pimpinan dan aparatur Pengadilan Negeri Tembilahan dalam rangka konsultasi, pembinaan, dan penguatan implementasi pembangunan Zona Integritas.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau menegaskan pentingnya komitmen pimpinan dan seluruh aparatur dalam pembangunan Zona Integritas, tidak hanya pada aspek administratif, tetapi juga melalui perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) yang berorientasi pada integritas, akuntabilitas, dan pelayanan publik berkualitas. Beliau menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas harus mampu menunjukkan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan, kepercayaan publik, serta kinerja satuan kerja.

Lebih lanjut disampaikan bahwa satuan kerja perlu memperhatikan pemenuhan dokumen pengusulan, syarat administratif, serta kelengkapan eviden pada seluruh area pembangunan Zona Integritas, mulai dari Area I sampai dengan Area VI, baik pada aspek pemenuhan maupun reform, termasuk komponen hasil yang menjadi fokus utama evaluasi. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pembangunan dan evaluasi Zona Integritas Mahkamah Agung Tahun 2026 yang menekankan pentingnya kualitas eviden, relevansi data dukung, penguatan pengawasan internal, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan inovasi yang berdampak langsung terhadap kinerja dan masyarakat.

Ketua Pengadilan Tinggi Riau juga menegaskan bahwa eviden dan data dukung harus relevan, valid, mudah diakses, serta mampu menggambarkan implementasi nyata pembangunan Zona Integritas. Selain itu, inovasi yang dibangun harus memiliki dampak terhadap peningkatan kinerja utama, kemudahan pelayanan, serta penguatan integritas organisasi. Beliau mengingatkan pentingnya monitoring dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan rencana kerja, inovasi, serta tindak lanjut hasil pengawasan agar pembangunan Zona Integritas berjalan secara berkelanjutan.

Dalam pembinaan tersebut juga disampaikan berbagai strategi meminimalisir risiko kegagalan pengusulan WBK/WBBM, antara lain optimalisasi kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas survei kepuasan masyarakat, pengelolaan pengaduan secara efektif, serta penguatan peran Tim Penilai Internal (TPI) dalam pembinaan dan evaluasi berjenjang. Selain itu, satuan kerja diingatkan agar memastikan seluruh eviden pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE) sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan pembuktian saat evaluasi administrasi maupun wawancara.

Pengadilan Tinggi Riau juga menekankan pentingnya pembelajaran dari hasil evaluasi pembangunan Zona Integritas sebelumnya, termasuk berbagai catatan terkait relevansi eviden, validitas data dukung, serta konsistensi implementasi pembangunan ZI sebagaimana menjadi perhatian dalam evaluasi nasional pembangunan Zona Integritas.

Melalui kegiatan pembinaan dan pendampingan ini, Pengadilan Tinggi Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan mengawal pembangunan Zona Integritas pada seluruh Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau hingga tahap akhir, dengan harapan seluruh satuan kerja mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas aparatur, serta berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pengadilan Tinggi Riau dan Kanwil Kementerian Hukum Riau Tandatangani PKS Peningkatan Layanan Konsultasi Hukum dan Pendampingan Mediasi bagi Paralegal dan Peace Maker melalui Aplikasi Tuanku Online Versi 2 dan SiBapak Serta Sosialisasi Inovasi Tuanku Onl

📍 Pekanbaru, 30 April 2026

Pengadilan Tinggi Riau menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Tinggi Riau dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau tentang Peningkatan Pelayanan Konsultasi Hukum dan Pendampingan Mediasi bagi Paralegal dan Peace Maker Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Wilayah Provinsi Riau melalui integrasi aplikasi Tuanku Online V2 (Tuanku Online Versi 2) dan SI-BAPAK (Sistem Informasi Posbankum Berdampak). Kegiatan dilaksanakan secara hybrid bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Pengadilan Tinggi Riau pada pukul 14.00 WIB.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan Dialog Interaktif PRIMA (Pengadilan Tinggi Riau Menyapa) Episode 20 yang mengangkat tema “Kolaborasi Pengadilan Tinggi Riau dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dalam Peningkatan Pelayanan Konsultasi Hukum dan Pendampingan Mediasi melalui Aplikasi Tuanku Online V2 dan SI-BAPAK” sebagai bagian dari upaya penguatan transformasi digital layanan hukum dan perluasan akses keadilan (access to justice) bagi masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, pembacaan doa, sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Riau, sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, penandatanganan perjanjian kerja sama, launching kolaborasi layanan digital PT Riau dan Kanwil Kementerian Hukum Riau, penyerahan plakat, serta foto bersama. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sesi Dialog Interaktif PRIMA yang menghadirkan pemaparan materi dan diskusi interaktif bersama peserta.

Kegiatan dihadiri secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau Abdul Azis, S.H., M.H., para Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi Riau, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, S.H., M.Hum., Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Hasan Nul Hakim, para penyuluh hukum Kanwil Kementerian Hukum Riau, unsur Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, paralegal, peace maker, serta tim pengembang aplikasi SI-BAPAK dari Politeknik Caltex Riau.

Sementara itu, peserta yang mengikuti secara daring terdiri dari Ketua Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau beserta jajaran, Hakim Pengawas Posbakum dan Mediasi, Panitera dan Panitera Muda Hukum, petugas Posbakum, Mediator Non Hakim, paralegal, serta peace maker desa dan kelurahan di Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan momentum penting dalam membangun sinergi lintas sektoral guna meningkatkan pelayanan konsultasi hukum dan pendampingan mediasi berbasis teknologi bagi masyarakat, khususnya melalui Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Provinsi Riau. Beliau menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi nyata dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Hukum dan Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum, serta tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Tinggi Riau dan Kanwil Kementerian Hukum Riau tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi Dalam Pembinaan Hukum di Daerah.

Ketua Pengadilan Tinggi Riau menjelaskan bahwa melalui kolaborasi ini terdapat tiga agenda besar yang ingin diwujudkan, yaitu meningkatkan pelayanan konsultasi hukum dan pendampingan mediasi berbasis elektronik bagi paralegal dan peace maker, membangun masyarakat yang cerdas dan sadar hukum melalui penguatan edukasi hukum, serta mewujudkan Posbankum Desa/Kelurahan yang berdampak dalam memperluas pemerataan akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan komunitas.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Tuanku Online V2 atau Tuanku Online Versi 2 merupakan pengembangan dari inovasi Tuanku Online versi pertama yang sebelumnya menjadi salah satu inovasi unggulan Pengadilan Tinggi Riau hingga berhasil mengantarkan Pengadilan Tinggi Riau meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Sebagai bentuk komitmen dalam terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempertahankan predikat WBK menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), inovasi tersebut terus dikembangkan menjadi versi 2 guna memperluas access to justice bagi masyarakat.

Tuanku Online V2 merupakan inovasi digital layanan bantuan hukum yang dikembangkan Pengadilan Tinggi Riau untuk memberikan akses layanan konsultasi hukum, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), dan pendampingan mediasi secara daring. Aplikasi ini menghadirkan tiga fitur utama, yaitu layanan bantuan hukum bagi masyarakat umum, layanan konsultasi dan penguatan pendampingan hukum bagi paralegal, serta layanan pendampingan mediasi bagi peace maker atau kepala desa/lurah sebagai juru damai di tengah masyarakat. Dengan pengembangan tersebut, akses layanan hukum tidak hanya diperluas kepada masyarakat umum, tetapi juga diperkuat melalui keterlibatan paralegal dan peace maker dalam mendukung penyelesaian permasalahan hukum dan mediasi berbasis masyarakat secara cepat, mudah, dan berkeadilan.

Ketua Pengadilan Tinggi Riau juga menjelaskan bahwa pendampingan mediasi dalam aplikasi tersebut tidak hanya mendukung penyelesaian sengketa perdata sesuai PERMA Nomor 1 Tahun 2016, namun juga mendukung pendekatan penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam Pasal 79 sampai dengan Pasal 88 KUHAP Nasional Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat budaya musyawarah, perdamaian, dan restorative justice di tengah masyarakat.

Kemudian dilanjutkan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum, birokrasi, dan peningkatan akses keadilan bagi masyarakat. Beliau menjelaskan bahwa saat ini telah terbentuk 1.862 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Provinsi Riau yang diresmikan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2025.

Beliau juga menegaskan bahwa berbagai tantangan masih dihadapi dalam pelayanan bantuan hukum, seperti rendahnya literasi hukum masyarakat, keterbatasan SDM, mekanisme layanan yang masih manual, serta kendala geografis di wilayah terpencil, pesisir, dan kepulauan. Oleh karena itu, SI-BAPAK dikembangkan sebagai platform layanan bantuan hukum berbasis digital yang terintegrasi, inklusif, mudah diakses, serta mendukung transformasi digital layanan hukum bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Riau atas kolaborasi integrasi aplikasi SI-BAPAK dan Tuanku Online V2 yang dinilai mampu memfasilitasi konsultasi hukum bagi paralegal serta memberikan dukungan layanan mediasi bagi masyarakat di Posbankum Desa/Kelurahan. Menurut beliau, sinergi ini menjadi langkah konkret dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih cepat, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pada sesi kedua dilanjutkan dengan Dialog Interaktif PRIMA dipandu oleh moderator Sukri Sulumin, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau, dengan narasumber Roby Hidayat, S.T., M.H., Kepala Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Tinggi Riau, serta Dwi Maya Charlly, S.H., M.H., Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kementerian Hukum Riau. Dialog berlangsung interaktif melalui sesi pemaparan materi dan tanya jawab bersama peserta terkait optimalisasi layanan bantuan hukum berbasis teknologi.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Riau juga menegaskan pentingnya komitmen seluruh satuan kerja dalam mendukung implementasi layanan Tuanku Online V2 dan SI-BAPAK secara optimal dan berkelanjutan. Untuk tahap awal, empat Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau ditetapkan sebagai pilot project, yaitu Pengadilan Negeri Bangkinang, Pelalawan, Bengkalis, dan Siak Sri Indrapura.

Melalui kolaborasi ini diharapkan terbangun ekosistem layanan hukum dan akses keadilan yang kolaboratif, responsif, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat, sehingga keadilan tidak hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga menjangkau desa, kelurahan, komunitas, dan masyarakat yang membutuhkan layanan hukum secara cepat, mudah, transparan, dan berkeadilan.

Dialog Interaktif PRIMA Episode 19 Bahas Optimalisasi Layanan Tuanku Online (Bantuan Hukum Online)

Dialog Interaktif PRIMA Episode 19 Bahas Optimalisasi Layanan Tuanku Online (Bantuan Hukum Online)

📍 Pekanbaru, 29 April 2026 — Pengadilan Tinggi Riau menyelenggarakan Dialog Interaktif PRIMA (Pengadilan Tinggi Riau Menyapa) Episode 19 dengan tema “Optimalisasi Layanan Tuanku Online (Bantuan Hukum Online)”. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.CL. Pengadilan Tinggi Riau mulai pukul 13.30 WIB.

Kegiatan ini diikuti oleh Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan Pelaksana Pengadilan Tinggi Riau, serta satuan kerja Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau. Selain itu, turut hadir Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta Mediator Non Hakim yang terdaftar pada Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Abdul Azis, S.H., M.H., serta Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau, Sukri Sulumin, S.H., M.H., selaku Ketua Panitia Kegiatan.

Kegiatan dipandu oleh Katarina Hutapea, S.Si. selaku MC, dengan moderator Juni Dwianti, S.Si., M.H., Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Riau. Sementara itu, materi disampaikan oleh Fadhliamin, S.SI., Pranata Komputer Ahli Muda Pengadilan Tinggi Riau.

Dalam sambutan sekaligus arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau menegaskan bahwa transformasi digital merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, efektif, dan mudah diakses masyarakat. Beliau menyampaikan bahwa layanan bantuan hukum berbasis digital melalui Tuanku Online menjadi salah satu langkah konkret dalam memperluas access to justice dengan adanya Kerjasama dengan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Riau sehingga paralegal dan peacemaker mendapatkan akses langsung Tuanku online serta menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Selanjutnya, narasumber memaparkan materi mengenai optimalisasi layanan Tuanku Online, mulai dari pengertian dan fungsi layanan, mekanisme penggunaan bantuan hukum secara online, hingga strategi pengembangan layanan berbasis teknologi.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa Tuanku Online merupakan platform layanan bantuan hukum yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses konsultasi hukum, layanan Posbakum, mediasi, serta informasi hukum secara daring tanpa harus datang langsung ke pengadilan.

Selain itu, dijelaskan pula pentingnya sinergi antara pengadilan, LBH/Posbakum, mediator non hakim, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung optimalisasi layanan bantuan hukum digital agar dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta aktif menyampaikan pertanyaan, masukan, dan pengalaman terkait implementasi layanan bantuan hukum berbasis digital di masing-masing satuan kerja.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemanfaatan layanan Tuanku Online semakin optimal, meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan, serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat secara cepat, mudah, transparan, dan berkeadilan.

Kegiatan Dialog Interaktif PRIMA Episode 19 berlangsung dengan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari seluruh peserta, sebagai bagian dari komitmen Pengadilan Tinggi Riau dalam mendukung terwujudnya peradilan modern berbasis teknologi.

 

Rapat koordinasi Tim Zona Integritas Pengadilan Tinggi Riau dalam rangka menyisir kembali tindak lanjut atas catatan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum pada aplikasi PMPZI sebagai bagian dari persiapan evaluasi menuju predikat Wilayah Birokrasi Bers

Selasa, 28 April 2026. Bertempat di Ruang VIP Pengadilan Tinggi Riau, Rapat koordinasi Tim Zona Integritas Pengadilan Tinggi Riau dilaksanakan di Ruang VIP Pengadilan Tinggi Riau dalam rangka menyisir kembali tindak lanjut atas catatan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum pada aplikasi PMPZI sebagai bagian dari persiapan evaluasi menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau Bapak Abdul Azis, S.H., M.H. selaku Ketua Koordinator Tim Zona Integritas, para koordinator dan sekretaris Area I sampai dengan Area VI, serta Tim IT Pengadilan Tinggi Riau.

Rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh eviden, data dukung, serta tindak lanjut atas catatan hasil penilaian telah terpenuhi secara optimal, tepat sasaran, dan sesuai indikator penilaian. Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah penguatan koordinasi antar area agar setiap unsur pembangunan Zona Integritas berjalan selaras dan terintegrasi.

Melalui rapat ini diharapkan seluruh kekurangan dapat segera disempurnakan, kualitas pelayanan publik semakin meningkat, budaya kerja berintegritas semakin kuat, serta Pengadilan Tinggi Riau mampu meraih predikat WBBM sebagai wujud komitmen menghadirkan peradilan yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat dengan prima.

Profil Pengadilan Tinggi Riau

YouTube Video
 

 

YouTube Video
 

Publikasi Indeks Kepuasan Masyarakat

IKM

Publikasi Indeks Persepsi Anti Korupsi

IPAK
📺 Sidang Publik LIVE

Informasi sidang publik Pengadilan Tinggi Riau secara real-time.

▶ Lihat Sekarang