LAYANAN PENAHANAN
LAYANAN PENAHANAN adalah Sistem layanan Internal yang dipergunakan oleh Pengadilan Negeri dalam proses permohonan perpanjangan ke Pengadilan Tinggi. Layanan ini diharapkan dapat mempermudah melakukan registrasi penahanan baik penahanan Pasal 29 ayat (1), penahanan Pasal 29 ayat (2) dan penahanan Pasal 27 ayat (1) serta mengetahui informasi terkait penahanan. Pengguna hanya perlu melakukan input data sesuai dengan permintaan kolom yang tersedia pada sistem layanan penahanan sehingga surat permohonan penahanan akan terbentuk secara otomatis sesuai data yang di input dan seluruh Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Provinsi Riau akan mempunyai format surat permohonan penahanan yang sama.
informasi yang disajikan antara lain :
- STATISTIK PENAHANAN.
- DAFTAR PENAHANAN TERBARU.
- TOTAL PENAHANAN PEENGADAILAN NEGERI.
- DETIL PENAHANAN.
- 1. PENGADILAN PENGAJU
- 2. NOMOR SURAT
- 3. NOMOR PERKARA
- 4. TERDAKWA
- 5. JENIS PENAHANAN
- LINK DOKUMEN ELEKTRONIK
Untuk dapat mengakses informasi tersebut silahkan kunjungi kami pada link berikut https://perkara.pt-pekanbaru.go.id/login/Login
Untuk panduan penggunaaan silahkan download pada link berikut : download
LAYANAN PENAHANAN adalah Sistem layanan Internal yang dipergunakan oleh Pengadilan Negeri dalam proses permohonan perpanjangan ke Pengadilan Tinggi.
LAYANAN PENAHANAN adalah Sistem layanan Internal yang dipergunakan oleh Pengadilan Negeri dalam proses permohonan perpanjangan ke Pengadilan Tinggi.
LAYANAN PENAHANAN adalah Sistem layanan Internal yang dipergunakan oleh Pengadilan Negeri dalam proses permohonan perpanjangan ke Pengadilan Tinggi.