Pekanbaru, 2 Januari 2023 Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Bapak H. Mohammad Idroes, S.H., M.Hum memimpin Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja Tahunan dan Komitmen Bersama Pengadilan Tinggi Riau. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan Pelaksana Pengadilan Tinggi Riau bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Riau.
Dalam kesempatan ini Ketua Pengadilan Tinggi Riau menyampaikan pentingnya hal ini dalam rangka untuk kut serta mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melakukan perbuatan tercela, tidak meminta atau menerima suap, gratifikasi atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, bersikap jujur, transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas, menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas, memberikan contoh pelaksanaan kinerja berdasarkan peraturan perundang-undangan kepada bawahan, menyampaikan penyimpangan integritas di instansi terkait dan menjaga kerahasiaan saksi.
Pelaksanaan pakta integritas diwajibkan bagi para Pimpinan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, para pejabat serta seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dengan tujuan :
1. Memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi;
2. Menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel;
3. Mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, UUD 1945, dan Pancasila.