MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI RIAU

Jalan Jend. Sudirman No. 315, Pekanbaru - Riau
Website : pt-riau.go.id | email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.   cc : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 
 

 

 

Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Riau Pada seluruh Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau

Pekanbaru, 11 Juni 2025 Pengadilan Tinggi Riau menggelar kegiatan pembinaan kepada seluruh Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., yang didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Syahlan, S.H., M.H., serta para Hakim Tinggi Pengawas Daerah.

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung RI, pengucapan 7 Nilai Utama Mahkamah Agung, serta pembacaan doa.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, sebagai moderator, membuka kegiatan dengan memperkenalkan Ketua Pengadilan Tinggi Riau yang baru kepada seluruh peserta dan memberikan sambutan hangat kepada seluruh satuan kerja Pengadilan Negeri di wilayah Riau.

Dalam pembinaannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau menyampaikan bahwa penting bagi seluruh aparatur peradilan untuk membumikan nilai-nilai integritas dalam setiap aspek tugas dan kehidupan sehari-hari. Beliau menegaskan komitmen bersama dengan komitmen yang berbunyi "Jaga Integritas Sebagai Kompas Dalam Melaksanakan Tugas."

Adapun pokok-pokok pembinaan yang disampaikan antara lain:

  1. Menjaga integritas dan profesionalisme serta memulihkan kepercayaan publik (public trust).
  2. Mengutip pesan YM Ketua Mahkamah Agung RI: "Jika tidak bisa menghasilkan madu yang menyehatkan, janganlah menghasilkan racun yang mencelakakan."
  3. Menyampaikan kembali Maklumat dan Instruksi Mahkamah Agung RI sebagai dasar penguatan etika kerja.
  4. Mendorong sikap teladan dalam menjunjung tinggi kejujuran, kemandirian, serta pencegahan praktik KKN di lingkungan kerja dan masyarakat.
  5. Menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan Kode Etik serta Pedoman Perilaku Hakim.
  6. Membangun budaya pelayanan berkarakter yang dilandasi nilai-nilai transendental, sehingga setiap tugas menjadi bagian dari ibadah.
  7. Mengingatkan kembali pentingnya pemahaman dan implementasi: PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System)
  8. Mengimbau agar setiap satuan kerja mengimplementasikan Program AMPUH secara optimal dan berkelanjutan.

Menutup kegiatan, Ketua Pengadilan Tinggi Riau menyampaikan pernyataan penutup yang menggugah: "Integritas tidak dapat hanya diucapkan, tidak dapat hanya digambarkan, tidak hanya ditulis di dinding-dinding kerja, tetapi harus diwujudkan dari dalam diri setiap insan peradilan."

Pembinaan Oleh YM. Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H.

Pekanbaru, 10 Juni 2025
Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Riau, Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., memberikan pembinaan kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Tinggi Riau. Kegiatan ini turut didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Syahlan, S.H., M.H., serta dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Pejabat Struktural, Fungsional, PPPK, Pelaksana, PPNPN, dan CPNS Pada Pengadilan Tinggi Riau.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung RI, pengucapan 7 Nilai Utama Mahkamah Agung RI, serta pembacaan doa sebagai bentuk refleksi spiritual sebelum memulai kegiatan pembinaan.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau membuka kegiatan dengan hangat, memperkenalkan Ketua Pengadilan Tinggi Riau yang baru kepada seluruh peserta, serta menyampaikan pentingnya pembinaan sebagai sarana penyegaran nilai-nilai institusi, peningkatan kedisiplinan, dan penguatan semangat kolektif dalam bekerja.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau menekankan pentingnya menginternalisasi dan membumikan nilai-nilai integritas dalam setiap aspek pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari. Beliau mengajak seluruh aparatur peradilan untuk menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tanggung jawab kelembagaan.
Beliau juga menegaskan komitmen bersama “Jaga Integritas Sebagai Kompas Dalam Melaksanakan Tugas.”
Pokok-pokok pembinaan yang disampaikan antara lain:
  1. Menjaga integritas dan profesionalisme sebagai wujud tanggung jawab moral dalam memulihkan dan memperkuat kembali kepercayaan publik (public trust) terhadap lembaga peradilan.
  2. Mengutip pesan dari Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI: “Jika tidak bisa menghasilkan madu yang menyehatkan, janganlah menghasilkan racun yang mencelakakan.”
  3. Menyampaikan kembali Maklumat dan Instruksi Mahkamah Agung RI sebagai dasar penguatan budaya kerja berbasis etika dan akuntabilitas.
  4. Menumbuhkan sikap teladan dalam menjunjung tinggi kejujuran dan kemandirian, serta mencegah praktik-praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.
  5. Mendorong kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta pelaksanaan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim secara konsisten dan menyeluruh.
  6. Membangun budaya pelayanan berkarakter, yang dilandasi oleh nilai-nilai transendental. Setiap pekerjaan harus dilakukan dengan tulus, ikhlas, dan bernilai ibadah.
  7. Penekanan kembali terhadap tiga regulasi penting Mahkamah Agung RI, yaitu: PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim, PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung, serta PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System). Ketiga peraturan tersebut menjadi acuan penting dalam menjaga disiplin, etika, dan pengawasan berjenjang yang efektif.
  8. Peningkatan Kinerja secara Berkesinambungan dan melaksanakan seluruh kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia serta program-program yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, termasuk Program AMPUH (Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh), dengan sebaik-baiknya secara konsisten dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Profil Pengadilan Tinggi Riau

YouTube Video
 

 

YouTube Video
 

Publikasi Indeks Kepuasan Masyarakat

IKM

Publikasi Indeks Persepsi Anti Korupsi

IPAK

Publikasi ZI Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP)

SPKP

Publikasi ZI Indeks Persepsi Anti Korupsi (SPAK)

SPAK
📺 Sidang Publik LIVE

Informasi sidang publik Pengadilan Tinggi Riau secara real-time.

▶ Lihat Sekarang