MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI RIAU

Jalan Jend. Sudirman No. 315, Pekanbaru - Riau
Website : pt-riau.go.id | email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.   cc : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 
 

 

 

Sidang Luar Biasa dalam rangka pengambilan sumpah/janji advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)

?Pekanbaru, 7 Juli 2025 — Pengadilan Tinggi Riau kembali menyelenggarakan Sidang Luar Biasa dalam rangka pengambilan sumpah/janji advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Kegiatan dilangsungkan pukul 13.00–14.30 WIB di Ruang Sidang Lantai 1 Pengadilan Tinggi Riau, dalam suasana yang khidmat dan penuh semangat pengabdian.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., selaku pimpinan sidang dan pejabat yang mengambil sumpah para advokat.

? Rangkaian Acara Sidang Luar Biasa:

?? Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

⚖️ Hymne Mahkamah Agung

? Pembacaan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Riau

? Pengambilan Sumpah/Janji Advokat

✍️ Penandatanganan Berita Acara Penyumpahan

? Pemberian berkas sumpah secara simbolis kepada perwakilan

? Ucapan selamat dan foto bersama

?️ Makna Penyumpahan
Pengambilan sumpah bukan sekadar formalitas, melainkan ikrar moral dan etik profesi hukum. Para advokat yang disumpah resmi mendapat pengakuan untuk beracara di wilayah hukum Republik Indonesia, khususnya di bawah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Riau.

? Amanat Ketua Pengadilan Tinggi Riau
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau menyampaikan pesan mendalam mengenai peran advokat sebagai bagian dari sistem peradilan yang harus menjunjung tinggi keadilan, kejujuran, dan integritas.

? “Setiap kata dalam sumpah adalah janji—kepada diri sendiri, masyarakat, dan Tuhan. Jagalah integritas sebagai kompas utama dalam menjalankan profesi. Profesi advokat bukan hanya soal kompetensi hukum, tetapi juga soal karakter dan tanggung jawab moral,” pesan beliau.

Sidang ini menjadi momentum penting bagi para advokat muda untuk memulai perjalanan profesinya dengan semangat pengabdian, menjunjung tinggi marwah hukum, dan turut memperkuat kepercayaan publik terhadap peradilan yang berkeadilan dan bermartabat.

Pembinaan kepada para Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan Pengadilan Tinggi Riau. Kegiatan ini difokuskan pada pemahaman dan implementasi dua pedoman penting, yakni Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2025

? Pekanbaru, 4 Juli 2025 — Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., memberikan pembinaan kepada para Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan Pengadilan Tinggi Riau. Kegiatan ini difokuskan pada pemahaman dan implementasi dua pedoman penting, yakni Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana dan Instruksi Ketua Pengadilan Tinggi Riau Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengadilan yang Bersih, Profesional, dan Pelayanan Prima.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau menekankan bahwa para hakim tinggi, sebagai teladan dan pengawas di wilayah hukum masing-masing, harus menjadi ujung tombak dalam membudayakan pola hidup sederhana serta integritas dalam tugas yudisial dan non-yudisial. Keteladanan menjadi kunci agar instruksi ini tidak hanya berhenti sebagai dokumen formal, melainkan benar-benar diterapkan di seluruh satuan kerja Pengadilan Negeri.

? Fokus Pembinaan:

Mendorong penguatan nilai integritas dalam keseharian aparatur peradilan

Menegaskan pentingnya hidup sederhana sebagai bentuk akuntabilitas moral

Menyampaikan harapan agar instruksi ini diteruskan secara konkret kepada seluruh jajaran di daerah

Ketua Pengadilan Tinggi Riau juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang menjunjung kejujuran, tanggung jawab, dan pelayanan prima, sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem peradilan yang bersih dan dipercaya publik.

Pembinaan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat kesadaran kolektif aparatur pengadilan untuk menjalankan tugas dengan menjadikan integritas dan kesederhanaan sebagai bagian tak terpisahkan dari profesionalisme peradilan.

Pengadilan Tinggi Riau mengikuti kegiatan Diskusi Yudisial Pemidanaan bersama Hoge Raad der Nederlanden (Mahkamah Agung Kerajaan Belanda)

Pekanbaru, 18 Juni 2025 — Pengadilan Tinggi Riau mengikuti kegiatan Diskusi Yudisial Pemidanaan bersama Hoge Raad der Nederlanden (Mahkamah Agung Kerajaan Belanda) yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Diskusi yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB ini mengangkat tema “Pidana Penjara sebagai Ultimum Remedium: Peran Mahkamah Agung dalam Mendorong Penjatuhan Hukum yang Proporsional dan Adil.”

Bertempat di Ruang Sidang Lantai 2 Pengadilan Tinggi Riau, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., serta Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Syahlan, S.H., M.H., bersama Hakim Tinggi dan Hakim Tinggi Adhoc Tipikor Pengadilan Tinggi Riau.

Diskusi ini merupakan bagian dari inisiatif kerja sama internasional dalam penguatan sistem peradilan pidana, khususnya dalam mendorong penerapan pemidanaan yang lebih adil, manusiawi, dan berkeadilan sosial. Dalam forum tersebut, para peserta mendalami konsep pidana penjara sebagai ultimum remedium, yaitu bentuk hukuman yang seharusnya dijatuhkan sebagai pilihan terakhir dalam sistem hukum pidana.

Selain itu, diskusi juga menyoroti bagaimana peran Mahkamah Agung — baik di Indonesia maupun di Belanda — sangat strategis dalam membentuk kebijakan yurisprudensi yang mendorong proporsionalitas dalam penjatuhan pidana, serta pentingnya kepekaan hakim terhadap nilai-nilai keadilan substantif dan kemanusiaan.

Kegiatan ini tidak hanya memperkaya wawasan para hakim, tetapi juga menjadi ruang pertukaran praktik terbaik antarnegara dalam menghadapi tantangan pemidanaan modern di tengah dinamika masyarakat yang terus berkembang.

Pengadilan Tinggi Riau kembali menggelar Dialog Interaktif PRIMA Eps 8 secara hybrid, mengangkat tema: “Implementasi PERMA No. 1 Tahun 2022, PERMA No. 3 Tahun 2022, dan PERMA No. 1 Tahun 2024.”

? Pekanbaru, 17 Juni 2025
Pengadilan Tinggi Riau kembali menggelar Dialog Interaktif PRIMA Eps 8 secara hybrid, mengangkat tema:
“Implementasi PERMA No. 1 Tahun 2022, PERMA No. 3 Tahun 2022, dan PERMA No. 1 Tahun 2024.”

Acara dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, Ketua & Hakim PN se-Wilayah Hukum PT Riau, tenaga teknis, serta mitra penegak hukum dari Kepolisian, Kejaksaan, Kanwil Kemenkumham, Lapas, dan Advokat se-Provinsi Riau.

? Kegiatan diawali secara khidmat dengan menyanyikan Indonesia Raya, Hymne MA RI, pengucapan 7 Nilai Utama MA, dan doa bersama.
? Laporan kegiatan disampaikan oleh Ketua Panitia Dr. H. Busrizalti, S.H., M.H.
? Acara dibuka langsung oleh Ketua PT Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., yang sekaligus menjadi narasumber utama.
Moderator acara, Panitera Pengadilan Tinggi Riau, Bapak R. Seno Soeharjono Santoso, S.H., M.H., memandu jalannya kegiatan serta memperkenalkan riwayat singkat Narasumber.

Dalam arahannya, Ibu Ketua mengajak seluruh peserta untuk memperkuat integritas dalam setiap aspek tugas dan kehidupan:
? “Jaga Integritas Sebagai Kompas Dalam Melaksanakan Tugas.”

? Materi yang disampaikan:
1️⃣ PERMA No. 1 Tahun 2022 – Restitusi & Kompensasi Korban Tindak Pidana
2️⃣ PERMA No. 3 Tahun 2022 – Mediasi Elektronik di Pengadilan
3️⃣ PERMA No. 1 Tahun 2024 – Pedoman Mengadili Berdasarkan Keadilan Restoratif

Dalam sesi tentang Restorative Justice, Ibu Ketua menyampaikan:
✨ “Restorative justice adalah bagian dari access to justice — keadilan yang memulihkan secara seimbang antara pelaku, korban, dan masyarakat.”

Sebagai penutup:
? “Bumikan Restorative Justice sebagai bagian dari budaya bangsa Indonesia.”

Profil Pengadilan Tinggi Riau

 

 

 

Publikasi Indeks Kepuasan Masyarakat

IKM

Publikasi Indeks Persepsi Anti Korupsi

IPAK
📺 Sidang Publik LIVE

Informasi sidang publik Pengadilan Tinggi Riau secara real-time.

▶ Lihat Sekarang