MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI RIAU

Jalan Jend. Sudirman No. 315, Pekanbaru - Riau
Website : https://pt-riau.go.id | email : admin[@]pt-riau.go.id

 

 

Articles Tagged ‘Pengadilan Tinggi Riau - Persidangan’

Pengucapan Putusan Perkara Perdata 211/Pdt/2022/PT PBR

Pekanbaru, 3 Januari 2023.

Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Riau telah dilaksanakan :

Sidang Pengucapan Putusan

Jenis Perkara :
PERDATA

Nomor Perkara :
211/Pdt/2022/PT PBR

Majelis Hakim :
1. Dr. H. Prayitno Iman Santosa, SH., MH
2. Sri Endang A Ningsih, SH., MH
3. Yuzaida, SH., MH

Panitera Pengganti:
Suyatno, SH.

Putusan :
Permohonan Banding tidak dapat diterima.

 

Pengucapan Putusan Perkara Perdata 220/Pdt/2022/PT PBR

Pekanbaru, 3 Januari 2023.

Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Riau telah dilaksanakan :

Sidang Pengucapan Putusan

Jenis Perkara :
PERDATA

Nomor Perkara :
220/Pdt/2022/PT PBR

Majelis Hakim :
1. Dr. H. Prayitno Iman Santosa, SH., MH
2. YUZAIDA, S.H., M.H.
3. YUS ENIDAR S.H., M.H.

Panitera Pengganti:
SUNARIYAH, SH

 

Pengucapan Putusan Perkara Perdata 222/Pdt/2022/PT PBR

Pekanbaru, 3 Januari 2023.

Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Riau telah dilaksanakan :

Sidang Pengucapan Putusan

Jenis Perkara :
PERDATA

Nomor Perkara :
222/Pdt/2022/PT PBR

Majelis Hakim :
1. Dr. H. Prayitno Iman Santosa, SH., MH
2. SRI ENDANG AMPERAWATI NINGSIH, S.H., M.H.
3. YUZAIDA, S.H., M.H.

Panitera Pengganti:
AZWIR, S.H.

 

Sidang Pembacaan Putusan Perkara Pidana 680/PID.B/2022/PT PBR

Pekanbaru, 2 Januari 2023.

Bertempat di Ruang Sidang Candra Pengadilan Tinggi Riau telah dilaksanakan :

Sidang Pengucapan Putusan

Jenis Perkara :
PIDANA

Nomor Perkara :
680/PID.B/2022/PT PBR

Majelis Hakim :
1. H BAKTAR JUBRI NASUTION, S.H, M.H
2. ABDUL HUTAPEA, SH., MH
3. ASWIJON, S.H., M.H.

Panitera Pengganti:
1. TETI ANGGRAINI, SH

Putusan :

  • Menolak permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum;
  • Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru tanggal 15 November 2022 Nomor 828/Pid.B/2022/PN Pbr yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa ...... telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam Pekerjaannya” sebagaimana dalam Dakwaan Primair yaitu melanggar Pasal 374 KUHP;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ..... dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
    3. Menetapkan masa tahanan rumah yang dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan barang bukti berupa :
  • 1 (satu) rangkap rekening Koran PT.ALKESHA CIPTA AURORA.
  • 1 (satu) rangkap laporan keuangan gildak di bulan November 2021 yang di buat oleh.....
  • 1 (satu) rangkap system kasir berbentuk aplikasi hello bil laporan penjualan di bulan November 2021.
  • 1 (satu) rangkap laporan hasil audit (internal) keuangan restoran gildak pada tanggal 2 maret 2022 yang di tanda tangani oleh ...... selaku owner PT.ALKESHA CIPTA AURORA.
  • 1 (satu) rangkap daftar gaji karyawan restoran gildak.
  • 1 (satu) rangkap data histori pembelian token listrik dengan nomor ID .... An. ..... dan ID..... dari PLN pekanbaru kota timur.

Tetap terlampir dalam berkas perkara

  1. Menetapkan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).

 

Sidang Pengucapan Putusan Perkara Pidana 685/PID.B/2022/PT PBR

Pekanbaru, 3 Januari 2023.

Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Riau telah dilaksanakan :

Sidang Pengucapan Putusan

Jenis Perkara :
PIDANA

Nomor Perkara :
685/PID.B/2022/PT PBR

Majelis Hakim :
1. ERIS SUDJARWANTO, S.H., M.H.
2. LINCE ANNA PURBA, S.H.,M.H.
3. JUMONGKAS LUMBAN GAOL, SH, MH

Panitera Pengganti:
HASAN BASRI, SH. MH

Putusan :
1. Menolak permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;
2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 556/Pid.B/2022/PN Pbr tanggal 17 November 2022 yang dimintakan banding tersebut;
3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);

 

 

 

Sidang Pengucapan Putusan Perkara Pidana 686/PID.B/2022/PT PBR

Pekanbaru, 3 Januari 2023.

Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Riau telah dilaksanakan :

Sidang Pengucapan Putusan

Jenis Perkara :
PIDANA

Nomor Perkara :
686/PID.B/2022/PT PBR

Majelis Hakim :
1. ERIS SUDJARWANTO, S.H., M.H.
2. LINCE ANNA PURBA, S.H.,M.H.
3. JUMONGKAS LUMBAN GAOL, SH, MH

Panitera Pengganti:
TETI ANGGRAINI, SH

Putusan :
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 557/Pid.B/2022/PN Pbr tanggal 17 November 2022  yang dimintakan banding

Sidang Pengucapan Putusan Perkara Pidana 690/PID.SUS/2022/PT PBR

Pekanbaru, 4 Januari 2023.

Bertempat di Ruang Sidang Candra Pengadilan Tinggi Riau telah dilaksanakan :

Sidang Pengucapan Putusan

Jenis Perkara :
PIDANA

Nomor Perkara :
690/PID.SUS/2022/PT PBR

Majelis Hakim :
1. Hj DAHMIWIRDA D, S.H., M.H.
2. YUS ENIDAR S.H., M.H.
3. SETIA RINA, S.H., M.H.

Panitera Pengganti:
YUNITA BANGUN, S.H., M.H.

Putusan :
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru tanggal 15 November 2022 Nomor 875/Pid.Sus/2022/PN Pbr, kecuali mengenai kwalifikasi putusan

Sidang Pengucapan Putusan Perkara Pidana 691/PID.SUS/2022/PT PBR

Pekanbaru, 4 Januari 2023.

Bertempat di Ruang Sidang Candra Pengadilan Tinggi Riau telah dilaksanakan :

Sidang Pengucapan Putusan

Jenis Perkara :
PIDANA

Nomor Perkara :
690/PID.SUS/2022/PT PBR

Majelis Hakim :
1. Hj DAHMIWIRDA D, S.H., M.H.
2. YUS ENIDAR S.H., M.H.
3. SETIA RINA, S.H., M.H.

Panitera Pengganti:
AMIRIN, S.H.

Putusan :
Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 876/Pid.Sus/2022/PN Pbr tanggal 15 November 2022 yang dimintakan banding sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa dan kwalifikasi putusan

Sidang Pengucapan Putusan Perkara Pidana 708/PID.SUS/2022/PT PBR

Pekanbaru, 10 Januari 2023.

Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Riau telah dilaksanakan :

Sidang Pengucapan Putusan

Jenis Perkara :
PIDANA

Nomor Perkara :
708/PID.SUS/2022/PT PBR

Majelis Hakim :
1. YUS ENIDAR S.H., M.H.
2. SETIA RINA, S.H., M.H.
3. Hj DAHMIWIRDA D, S.H., M.H.

Panitera Pengganti:
Hj.DESSURYA, S.H., M.H.

Putusan :

Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir Nomor 393/Pid.Sus/2022/PN Rhl tanggal 28 November 2022 yang dimintakan banding;