BIMBINGAN TEKNIS DALAM RANGKA REFORMASI BIROKRASI
Pekanbaru, 03/09/2012, Dalam rangka Reformasi Mahkamah Agung RI, Pengadilan Tinggi Pekanbaru melaksanakan Bimbingan Teknis untuk Panitera, Wakil Panitera, Panitera Pengganti dan Jurusita untuk seluruh Pengadilan sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Pelaksanaan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan di Hotel Swiss Bellin Pekanbaru pada tanggal 03 s.d 05 September 2012 dengan judul acara Bimbingan Teknis Dalam Rangka Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung RI, Panitera, Wakil Panitera, Panitera Pengganti, dan Jurusita.
Pembukaan Bimbingan Teknis diawali dengan Laporan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pekanbaru selaku Koordinator Panitia Pelaksana Bapak Edi Widodo, SH, M.Hum yang kemudian dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Bapak Dr. Nommy, H.T. Siahaan, SH, MH, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa semua jabatan baik Panitera, Panitera Pengganti, maupun Jurusita adalah sama pentingnya. Dan masing-masing dalam melaksanakan tugasnya harus sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dapat diinterfensi. Misalnya seorang Jurusita jika telah melaksanakan tugas sesuai peraturan yang berlaku, tidak dapat dinterfensi oleh pihak manapun baik oleh Majelis Hakim maupun Panitera.
Pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis berlangsung hikmat dan dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Panitera Sekretaris, dan Peserta.