Pekanbaru-24/11/2012, Pada tanggal 22 s/d 24 Nopember 2012 di Hotel Grand Elite Pekanbaru, Pengadilan Tinggi Pekanbaru menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah Peradilan Umum Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Pekanbaru dengan Tema : “Mewujudkan Kesatuan Hukum dan Meningkatkan Profesionalisme Hakim.” Kegiatan tersebut dihadiri oleh Hakim Tinggi, Ketua dan Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Pekanbaru.
Rakerda diawali dengan pembukaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Dr. Nommy H.T. Siahaan, SH, MH. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru menjelaskan bahwa substansi utama dari kegiatan ini adalah sosialisasi hasil Rapat Kerja Nasional Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2012 yang di gelar di Manado tanggal 28 s/d 01 Nopember 2012. Hal ini penting karena diketahui bersama bahwa Rapat Kerja Nasional tersebut telah menghasilkan beberapa rumusan penting dan strategis yang perlu diketahui oleh seluruh jajaran peradilan umum terkait langsung dengan tugas pokok dan fungsi peradilan umum. Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru menegaskan bahwa jajaran Peradilan Umum, khususnya para Hakim harus senantiasa berupaya meningkatkan kualitas integritas dan pengetahuannya di bidang hukum sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman. Selain itu Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru juga menjelaskan tentang sistem kamar yang sudah diterapkan di Mahkamah Agung, dan arah kedepannya akan berlaku juga untuk Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama.
Dalam Rakerda ini disampaikan hasil rumusan Rakernas bidang Pidana Umum/Khusus oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, dan hasil rumusan bidang Perdata Umum/Khusus oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, H. Abdul Kadir, SH, MH. Selanjutnya peserta rakerda dibagi dalam 2 (dua) komisi untuk merumuskan masalah-masalah yang berkembang di wilayah hukumnya. Komisi I merumuskan masalah-masalah Pidana Umum/Khusus, sedangkan komisi II merumuskan masalah Perdata Umum/Khusus.
Rakerda ditutup tanggal 24 Nopember 2012 oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, dengan diawali pembacaan hasil rumusan masalah oleh masing-masing komisi dan diserahkan kepada Ketua Panitia, Hakim Tinggi Rustam Idris, SH.