MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI RIAU

Jalan Jend. Sudirman No. 315, Pekanbaru - Riau
Website : pt-riau.go.id | email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 
 

 

 

Diklat Prajabatan Tahun 2012

Active Image

BADAN LITBANG DIKLAT KUMDIL, 04/01/2012-Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI melalui Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan akan melaksanakan Diklat Prajabatan Golongan II dan III Mahkamah Agung RI Tahun 2012 secara bertahap mulai bulan Februari s.d Agustus 2012, bertempat di Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Megamendung, Bogor - Jawa Barat. Untuk waktu pelaksanaan dan pemanggilan peserta akan diinformasikan lebih lanjut melalui Situs ini. Keterangan lebih lanjut silahkan menghubungi: Pusdiklat Menpim melalui telp. (0251) 8249520, 8249524 Ext. 353 / 081219151995 a.n. Bp. Muh. Subairi, SH., MH.atau melalui email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Unduh Surat Keputusan Penetapan Peserta Diklat Prajabatan Golongan II dan III Mahkamah Agung RI dan Daftar Nama Peserta Diklat Prajabatan Golongan II dan III Mahkamah Agung RI Tahun 2012.

 

 

 

PELANTIKAN HAKIM TINGGI


  Active Image Active Image

Pekanbaru-02/12/2011. Kamis 1 Desember 2011 Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Bapak MANIS SOEJONO, SH melantik Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru Bapak TANI GINTING, SH. MH. yang sebelumnya menjabat jabatan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Palangkaraya.

Sesuai dengan Surat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 145/KMA/SK/IX/2011 tanggal : 26 September 2011 Bapak TANI GINTING, SH., MH diangkat menjadi Hakim Madya Utama Pengadilan Tinggi Pekanbaru dan telah dilantik pada tanggal 1 Desember 2011 sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru

Disela pelantikan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru mengamanatkan kepada Bapak TANI GINTING, SH.,MH dengan salah satu amanatnya mengatakan, "Bahwa saat ini Bapak TANI GINTING, SH. MH adalah seorang Hakim Tinggi yang selain melaksanakan tugas - tugas pokok sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru juga diharapkan kepada Bapak TANI GINTING, SH.,MH dapat memberikan perhatiannya ke lingkungan Kantor Pengadilan Tinggi Pekanbaru agar  kantor kita kelihatan lebih tertib dan rapi. 

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Siak, Ketua dan Wakil Pengadilan Tinggi Palangkaraya beserta ibu, Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Bapak Sartono.Bapak Zakir, keluarga dekat Bapak TANI GINTING, SH. MH. dan Pelantikan ini ditutupi dengan pemberian ucapan selamat kepada Bapak TANI GINTING, SH. MH. yang diawali oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru beserta Ibu dan dilanjutkan oleh para hadirin undangan lainnya.(ER)

 

DISKUSI KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU HAKIM

 Active Image

Pekanbaru, 03/11/2011 – Komisi Yudisial menyelenggarakan forum diskusi Kode Etik dan Pedoman Prilaku Hakim serta Sosilisasi Kelembagaan dengan tema “ Mencari solusi bersama dalam rangka mencegah terjadinya Pelanggaran Perilaku Hakim dalam kaitannya dengan penerapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim” di Pengadilan Tinggi Pekanbaru pada tanggal 03 Nopember 2011.

Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung dan diikuti oleh peserta yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pekanbaru dan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Ketua Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Pekanbaru dan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, serta Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru.

Komisi Yudisial menghadirkan dua orang narasumber dalam diskusi tersebut, yaitu Dr. Ibrahim, SH, MH, LLM. (Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Komisi Yudisial RI) dan H. Abbas Said SH, MH. (Ketua Bidang Pencegahan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Yudisial RI) dan sebagai moderator Aris Purnomo.

Kegiatan ini diawali dengan kata sambutan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Manis Soejono, SH., dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber mengenai “Sosialisai Kelembagaan” oleh Dr. Ibrahim, SH, MH, LLM. dan mengenai “Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim” oleh H. Abbas Said SH, MH.

Dalam pemaparannya Ibrahim menjelaskan bahwa Komisi Yudisial dihadirkan untuk membantu, mendorong dan menguatkan agar Mahkamah Agung dan jajarannya dapat melaksanakan independensi peradilan. Komisi Yudisial bertujuan untuk menjalin kemitraan bahu membahu dengan Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang agung.

Pada kesempatan yang sama, Abbas Said menegaskan bahwa seluruh prilaku Hakim harus mengacu pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (PPH), yang tertuang dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009, 02/SKB/P.KY/IV/2009. Kode Etik dan PPH pada prinsipnya adalah untuk memelihara kehormatan dan keluhuran martabat serta perilaku hakim.

Pemaparan dari kedua narasumber tersebut tersebut diikuti dengan seksama oleh para peserta diskusi. Dan pada saat sesi tanya jawab antusias peserta untuk bertanya dan mengeluarkan pendapat cukup besar. Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan cendera mata dari Komisi Yudisial kepada Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru dan kata penutup oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Drs. Buchari RAS. (YN).

 

Profil Pengadilan Tinggi Riau