Pengadilan Tinggi Pekanbaru (Rabu,26/09/2012), menyelenggarakan Upacara Pengambilan Sumpah, Serah Terima Jabatan dan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Rengat dari Julien Mamahit, SH. kepada Kartijono, SH, MH.
Acara pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Acara Pelantikan ditandai dengan masuknya Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Bapak Dr. Nommy, SH, MH, kemudian dibacakannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor : 10/DjU/SK/Kp04.5/VII/2012 oleh Panitera Sekretaris Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Hj. Meri Ulfa, SH, MH. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang bertindak sebagai Saksi I, H.i.A. Sanwari HA, SH, MH, dan Saksi II, Arifin Edy Suryanto, SH. Acara dihadiri oleh Wakil Ketua dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Ketua Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Pekanbaru, unsur Muspida Kabupaten Indra Giri Hulu.
Dalam amanatnya Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru menyampaikan bahwa Pengadilan yang mandiri (independen) atau tidak berpihak merupakan salah satu unsur penting negara yang berdasarkan hukum. Dalam melaksanakan tugas, seorang Ketua Pengadilan atau Hakim diikat oleh kaidah kode etik untuk melaksanakan tugas kewajiban secara benar dan wajar. Dalam kesempatan ini Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru juga menyampaikan ucapan selamat atas jabatan diamanahkan kepada Ketua Pengadilan Negeri yang baru dengan harapan Ketua Pengadilan Negeri yang baru dapat mengemban jabatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Selain itu juga diucapkan terimakasih dan selamat menjalankan tugas ditempat yang baru kepada Ketua Pengadilan Negeri yang lama.
Upacara pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan ditutup dengan pembacaan doa dan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru beserta Ibu, diikuti Anggota Majelis Hakim, para Hakim dan para undangan yang hadir. Setelah selesai acara pelantikan, dilanjutkan makan siang bersama diselingi hiburan musik organ tunggal.