PEMBERITAHUAN HARI LIBUR NASIONAL DAN PEMBERIAN CUTI BERSAMA DALAM RANGKA HARI RAYA IDUL FITRI 1434
Sehubungan dengan Hari Libur Nasional dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1434 H pada tanggal 8 s.d 9 Agustus 2013, dengan ini diberitahukan bahwa sesuai Keputusan Bersama Tiga Menteri, Nomor 5 Tahun 2012, Nomor SKB.06/MEN/VII/2012, dan Nomor 02 Tahun 2012 maka pada tanggal 5,6 dan 7 Agustus 2013 ditetapkan sebagai cuti bersama dan Juga Pemberian Izin Cuti Dalam Rangka Idul Fitri 1434 H/2013 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor:01/SE/1977.
Berikut ini kami sampaikan surat dan lampirannya perihal tersebut diatas.(Sony/RND)
Sumber : http://www.mahkamahagung.go.id