Dialog Interaktif PRIMA Episode 19 Bahas Optimalisasi Layanan Tuanku Online (Bantuan Hukum Online)
Dialog Interaktif PRIMA Episode 19 Bahas Optimalisasi Layanan Tuanku Online (Bantuan Hukum Online)
📍 Pekanbaru, 29 April 2026 — Pengadilan Tinggi Riau menyelenggarakan Dialog Interaktif PRIMA (Pengadilan Tinggi Riau Menyapa) Episode 19 dengan tema “Optimalisasi Layanan Tuanku Online (Bantuan Hukum Online)”. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.CL. Pengadilan Tinggi Riau mulai pukul 13.30 WIB.
Kegiatan ini diikuti oleh Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan Pelaksana Pengadilan Tinggi Riau, serta satuan kerja Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau. Selain itu, turut hadir Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta Mediator Non Hakim yang terdaftar pada Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Abdul Azis, S.H., M.H., serta Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau, Sukri Sulumin, S.H., M.H., selaku Ketua Panitia Kegiatan.
Kegiatan dipandu oleh Katarina Hutapea, S.Si. selaku MC, dengan moderator Juni Dwianti, S.Si., M.H., Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Riau. Sementara itu, materi disampaikan oleh Fadhliamin, S.SI., Pranata Komputer Ahli Muda Pengadilan Tinggi Riau.
Dalam sambutan sekaligus arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau menegaskan bahwa transformasi digital merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, efektif, dan mudah diakses masyarakat. Beliau menyampaikan bahwa layanan bantuan hukum berbasis digital melalui Tuanku Online menjadi salah satu langkah konkret dalam memperluas access to justice dengan adanya Kerjasama dengan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Riau sehingga paralegal dan peacemaker mendapatkan akses langsung Tuanku online serta menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Selanjutnya, narasumber memaparkan materi mengenai optimalisasi layanan Tuanku Online, mulai dari pengertian dan fungsi layanan, mekanisme penggunaan bantuan hukum secara online, hingga strategi pengembangan layanan berbasis teknologi.
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa Tuanku Online merupakan platform layanan bantuan hukum yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses konsultasi hukum, layanan Posbakum, mediasi, serta informasi hukum secara daring tanpa harus datang langsung ke pengadilan.
Selain itu, dijelaskan pula pentingnya sinergi antara pengadilan, LBH/Posbakum, mediator non hakim, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung optimalisasi layanan bantuan hukum digital agar dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta aktif menyampaikan pertanyaan, masukan, dan pengalaman terkait implementasi layanan bantuan hukum berbasis digital di masing-masing satuan kerja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemanfaatan layanan Tuanku Online semakin optimal, meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan, serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat secara cepat, mudah, transparan, dan berkeadilan.
Kegiatan Dialog Interaktif PRIMA Episode 19 berlangsung dengan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari seluruh peserta, sebagai bagian dari komitmen Pengadilan Tinggi Riau dalam mendukung terwujudnya peradilan modern berbasis teknologi.

.jpg)
.jpg)
.jpg)





