MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI RIAU

Jalan Jend. Sudirman No. 315, Pekanbaru - Riau
Website : pt-riau.go.id | email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.   cc : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 
 

 

 

Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., menjadi salah satu narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Mediator di Lingkungan Peradilan Umum Tahun Anggaran 2025 bagi Hakim Angkatan IX yang digelar Direktorat Jenderal Badan Per

📍 Pekanbaru, 1 Oktober 2025
Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., menjadi salah satu narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Mediator di Lingkungan Peradilan Umum Tahun Anggaran 2025 bagi Hakim Angkatan IX yang digelar Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI.

Kegiatan berlangsung 1–3 Oktober 2025 dengan metode blended learning: peserta mengikuti secara daring, sementara narasumber hadir secara luring. Acara dibuka oleh Dirjen Badilum MA RI, yang menekankan pentingnya mediasi sebagai instrumen strategis penyelesaian sengketa perdata yang damai, efisien, dan berkeadilan.

📌 Materi Hari Pertama
Sesi pertama menghadirkan Fahmi Shahab, S.E., MBL., Direktur Eksekutif Pusat Mediasi Nasional, yang memaparkan tahapan mediasi, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga strategi membangun komunikasi efektif.

Sesi kedua disampaikan oleh Ketua PT Riau dengan topik “Mengakhiri Proses Mediasi dan Merancang Kesepakatan Perdamaian.” Beliau menegaskan keberhasilan mediasi tidak hanya ditentukan oleh keterampilan teknis mediator, tetapi juga netralitas, kebijaksanaan, serta kemampuan hakim dalam memfasilitasi dialog yang adil.

Beliau juga menekankan bahwa kesepakatan perdamaian harus memenuhi syarat sah perjanjian, dilandasi itikad baik, tidak merugikan pihak ketiga, dan dituangkan dalam Akta Perdamaian sesuai Perma No. 1 Tahun 2016, sehingga memiliki kekuatan hukum yang pasti.

✨ Dukungan PT Riau
Kehadiran Ketua PT Riau sebagai narasumber sekaligus anggota Pokja Mediasi MA RI menjadi bukti nyata dukungan terhadap peningkatan kualitas hakim di bidang mediasi.

Melalui Bimtek ini, diharapkan para hakim peserta dapat:
✔️ Memahami filosofi mediasi,
✔️ Menguasai keterampilan fasilitasi,
✔️ Mampu merancang kesepakatan perdamaian yang adil, bermanfaat, dan berkelanjutan.

⚖️ Mediasi diharapkan menjadi sarana penyelesaian sengketa yang sederhana, cepat, berbiaya ringan, sekaligus menjaga marwah peradilan.

Profil Pengadilan Tinggi Riau

 

 

 

Publikasi Indeks Kepuasan Masyarakat

IKM

Publikasi Indeks Persepsi Anti Korupsi

IPAK