Pengadilan Tinggi Riau menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penginputan serta Sinkronisasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan Aplikasi Pengawasan Elektronik Eksekusi (PERKUSI) Pada PN Bangkinang
📍 Pekanbaru, 17 September 2025
Pengadilan Tinggi Riau menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penginputan serta Sinkronisasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan Aplikasi Pengawasan Elektronik Eksekusi (PERKUSI) bagi Pengadilan Negeri Bangkinang. Tujuan kegiatan ini adalah memastikan proses pelaksanaan eksekusi perkara perdata di PN Bangkinang dapat tercatat, terpantau, dan diperbarui secara akurat melalui sistem elektronik.
Kegiatan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau dan turut dihadiri oleh Hakim Tinggi PT Riau.
📌 Tentang Aplikasi PERKUSI
PERKUSI merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pelaksanaan eksekusi perkara perdata. Dengan aplikasi ini, setiap data eksekusi dapat dimonitor dan dievaluasi secara transparan, akuntabel, dan terintegrasi.
👥 Peserta Kegiatan
Pendampingan diikuti oleh Panitera, Panitera Muda Perdata, serta Jurusita PN Bangkinang.
✨ Harapan dan Komitmen
Melalui kegiatan ini, PN Bangkinang diharapkan dalam pelaksanaan eksekusi dapat berjalan baik dan benar, termasuk memastikan sinkronisasi dan pembaruan data antara SIPP dan PERKUSI berjalan lancar. Hal ini sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk:
✔️ meningkatkan kualitas layanan peradilan,
✔️ memperkuat sistem pengawasan pelaksanaan eksekusi,
✔️ serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme aparatur peradilan. ⚖️

.jpg)
.jpg)
.jpg)



