Pengadilan Tinggi Riau melaksanakan kegiatan Pendampingan Penginputan dan Sinkronisasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan Aplikasi Pengawasan Elektronik Eksekusi (PERKUSI) Pada PN Pekanbaru
📍 Pekanbaru, 16 September 2025
Pengadilan Tinggi Riau melaksanakan kegiatan Pendampingan Penginputan dan Sinkronisasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan Aplikasi Pengawasan Elektronik Eksekusi (PERKUSI). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan eksekusi di Pengadilan Negeri Pekanbaru selalu terpantau dan terupdate secara akurat.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, serta dihadiri oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau.
📌 Tentang Aplikasi PERKUSI
PERKUSI merupakan inovasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pelaksanaan eksekusi perkara perdata. Aplikasi ini memungkinkan proses pencatatan, pemantauan, dan evaluasi eksekusi dilakukan secara elektronik, sehingga pengawasan lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi.
👥 Peserta Kegiatan
Pendampingan diikuti oleh Panitera, Panitera Muda Perdata, dan Jurusita PN Pekanbaru. Selain itu, kegiatan juga dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
✨ Harapan dan Komitmen
Melalui kegiatan ini, PN Pekanbaru diharapkan dalam pelaksanaan eksekusi dapat berjalan baik dan benar, termasuk memastikan sinkronisasi dan pembaruan data antara SIPP dan PERKUSI berjalan lancar.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk:
✔️ meningkatkan kualitas pelayanan peradilan,
✔️ memperkuat sistem pengawasan pelaksanaan eksekusi,
✔️ serta menjaga integritas dan profesionalisme lembaga peradilan. ⚖️

.jpg)
.jpg)
.jpg)



