MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI RIAU

Jalan Jend. Sudirman No. 315, Pekanbaru - Riau
Website : pt-riau.go.id | email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 
 

 

 

Sosialisasi bertajuk “Pemenuhan Hak atas Kompensasi bagi Korban Terorisme melalui Penetapan Pengadilan Berdasarkan PERMA No. 1 Tahun 2022.

📍Pekanbaru, 2 Juli 2025 — Bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi Riau, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bekerja sama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pemenuhan Hak atas Kompensasi bagi Korban Terorisme melalui Penetapan Pengadilan Berdasarkan PERMA No. 1 Tahun 2022.”

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya negara dalam menjamin hak-hak korban atau keluarga korban tindak pidana terorisme, khususnya untuk perkara yang tidak dapat dilanjutkan karena pelaku telah meninggal dunia atau tidak diketahui.

LPSK sebagai lembaga negara yang diberi mandat melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang telah diubah dengan UU Nomor 31 Tahun 2014, menekankan bahwa hak atas kompensasi harus tetap diberikan melalui mekanisme hukum yang tersedia.

Acara ini dihadiri secara daring oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, serta secara luring oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, para Hakim Tinggi, dan perwakilan dari Pengadilan Tinggi Jambi. Turut hadir pula para Ketua dan hakim dari Pengadilan Negeri Pekanbaru, Pelalawan, dan Bangkinang.

🎤 Narasumber Sosialisasi:
🔹 YM. Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.H. – Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung RI, membahas tata cara pengajuan dan pemeriksaan permohonan kompensasi korban tindak pidana terorisme sesuai PERMA No. 1 Tahun 2022.
🔹 Ibu Susilaningtias, S.H., M.H. – Wakil Ketua LPSK, memaparkan teknis pemenuhan hak kompensasi melalui penetapan pengadilan sebagai bentuk keadilan restoratif.

Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pemahaman aparatur peradilan terhadap peran pengadilan dalam proses pemulihan hak korban terorisme, serta mendorong kolaborasi lintas lembaga demi penegakan keadilan yang inklusif dan berkeadaban.

Profil Pengadilan Tinggi Riau