Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke-5 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting
Pekanbaru, 11 Maret 2025 – Pengadilan Tinggi Riau mengikuti kegiatan Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke-5 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Command Centre, Lantai 2 Kantor Pengadilan Tinggi Riau dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Bapak Asli Ginting, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Syahlan, S.H., M.H., serta seluruh Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung RI, serta pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bapak H. Bambang Myanto, S.H., M.H.
Pada Perisai Badilum Episode ke-5 ini, tema yang diangkat adalah "Implikasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Sistem Peradilan Pidana di Indonesia." Materi tersebut disampaikan oleh dua narasumber utama, yaitu:
1. Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. – Wakil Menteri Hukum dan HAM Indonesia
2. Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H. – Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta, khususnya para Hakim di lingkungan Pengadilan Tinggi Riau, dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai penerapan KUHP Nasional yang baru, serta dampaknya terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia.