Diskusi Panel Penerapan Konsep Keadilan Restoratif oleh Pengadilan di Indonesia dan di Belanda

Pekanbaru, 28 September 2022. Ketua Pengadilan Tinggi Riau Bapak H. Mohammad Idroes S.H., M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau Ibu Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi Riau mengikuti Diskusi Panel dengan topik ““Penerapan Konsep Keadilan Restoratif oleh Pengadilan di Indonesia dan di Belanda”. Diskusi Panel diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI dan Mahkamah Agung Kerajaan Belanda (Hoge Raad der Nederlanden) secara virtual pada pukul 14.30-17.00 WIB.

Tags: Kegiatan Pimpinan