PELATIHAN BAHASA ISYARAT BAGI PENYANDANG DIFABEL TUNA RUNGU
Pekanbaru, 12 Juni 2021. Pengadilan Tinggi Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Penyandang Difabel Tuna Rungu yang diikuti oleh Hakim Tinggi Pengawas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pejabat Pengelola, Penanggung Jawab, Petugas PTSP dan Security Pengadilan Tinggi Pekanbaru dengan menghadirkan narasumber dari Sekolah Luar Biasa Pembina Pekanbaru.
Kegiatan ini diharapkan dapat menambah kemampuan menggunakan bahasa isyarat yang akan memudahkan petugas dalam memahami bahasa dan artikulasi pengguna layanan disabilitas. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Candra Lantai II Pengadilan Tinggi Pekanbaru, dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.