PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN HAKIM AD HOC TINDAK PIDANA KORUPSI (TIPIKOR) PENGADILAN TINGGI PEKANBARU
Pekanbaru, 2 Juni 2021. Pengadilan Tinggi Pekanbaru melaksanakan acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Tinggi Pekanbaru atas nama Bapak Dr. H. Busrizalti, S.H., M.H. dan Bapak Hendri, S.H., M.H. yang diselenggarakan di Ruang Sidang Cakra Lantai I Pengadilan Tinggi Pekanbaru dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Prosesi Pengambilan Sumpah dan Pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Bapak Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, S.H., M.H dan yang bertindak sebagai saksi adalah Hakim Tinggi, Bapak Dr. Barita Lumban Gaol, S.H., M.H. dan Bapak H. Baktar Jubri Nasution, S.H., M.H.
Dalam prosesi ini Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Bapak Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, S.H., M.H mengingatkan kembali tentang Kedudukan dan Nilai Nilai Pancasila sehubungan dengan baru saja diperingatinya Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni 2021. Adapun beberapa poin yang disampaikan adalah
1. Tanamkan dalam jiwa masing-masing bahwa PANCASILA merupakan dasar negara, ideologi nasional, dan falsafah pandangan hidup bangsa yang digali dari akar budaya bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya.
2. PANCASILA sebagai dasar dan ideologi negara harus tersosialisasi dalam bentuk ajaran atau doktrin yang mengandung nilai-nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis, sehingga menjadi referensi dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. PANCASILA merupakan sumber segala sumber hukum negara, dan UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasarnya, karenanya harus terjabarkan secara hierarkis ke dalam berbagai produk peraturan per UU maupun penegakan hukumnya.
Sekali lagi selamat untuk Bapak Dr. H. Busrizalti, S.H., M.H. dan Bapak Hendri, S.H., M.H. semoga sukses dalam mengemban tugas sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru.