Sosialisasi Tindak Pidana Pemilu
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pesta Demokrasi di Indonesia, yaitu Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pengadilan Tinggi Pekanbaru pada hari Kamis tanggal 3 Maret 2014 mengadakan Sosialisasi Undang Undang Tindak Pidana Pemilu di Aula Pengadilan Tinggi Pekanbaru mulai Pukul 08.00 Wib. Selaku Narasumber pada kegiatan ini adalah Bapak Bahtiar Sitompul SH., Mh. Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru dan Bapak H.Khairul Fuad SH., MHum Ketua Pengadilan Negeri Batam
Kegiatan berjalan dengan lancar dan interaktif. diharapkan dengan kegiatan ini, dapat menambah wawasan dan pengetahuan dalam hal tindak pidana pemilu, dimana pesta demokrasi (pemilu) akan segera digelar serentak di seluruh Indonesia.