Permintaan Data Bagi Unit Kerja Yang Belum Diambil Data Biometrik Intuk Pembuatan KPE
Dalam rangka mendukung program Badan Kepegawian Negara (BKN) tentang Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE), sesuai dengan peraturan Kepala Badan Kepegawaian (BKN) nomor 7 tahun 2008 tanggal 29 februari 2008, bersama ini disampaikan bahwa Mahkamah Agung RI akan mengajukan usulan kouta pengambilan Data Biometrik (Foto dan Sidik Jari) untuk pembuatan Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) pada tahun anggaran 2014 maka untuk dipenuhinya kuota tersebut diminta kepada Pengadilan yang berada dibawah Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang belum diambil data Biometrik (Fhoto dan sidik jari) oleh Tim dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat mengajukan usulan Ke Badan Kepegawaian Negara melalui Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI .