MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI RIAU

Jalan Jend. Sudirman No. 315, Pekanbaru - Riau
Website : https://pt-riau.go.id | email : admin[@]pt-riau.go.id

 

 

PELAKSANAAN TES NARKOBA DI PENGADILAN TINGGI PEKANBARU

Pekanbaru, 16 Oktober 2017 bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Tinggi Pekanbaru pada pukul 9.00 wib setelah Apel Pagi dilaksanakan pemeriksaan narkoba melalui tes urine untuk pimpinan seluruh hakim, pegawai di lingkungan Pengadilan Tinggi Pekanbaru bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Riau selaku tim pemeriksanya. Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Bapak H. Adam Hidayat A, SH, MH dalam sambutannya menyatakan bahwa pemeriksaan narkoba melalui tes urine ini sesuai dengan surat dari Dirjen Badilum Nomor: 688/DJU/KP.05.1/7/2017 tanggal 31 Juli 2017 Tentang Perintah untuk melaksanakan Pemeriksaan Narkoba Hal ini menunjukkan bahwa Mahkamah Agung Republik Indonesia sangat berkomitmen untuk menciptakan jajarannya bersih terhadap narkoba dan aktif dalam mengawasi jajarannya terhadap penyalahgunaan narkoba serta dalam rangka mendukung program pemerintah dalam rangka memberantas penyalagunaan narkoba. Dalam kesempatan ini Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru juga berterimakasih kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Pekanbaru yang meluangkan waktunya dan aktif dalam pemeriksaan narkoba di lingkungan Pengadilan Tinggi Pekanbaru

 

Tes Urine ini diawali oleh Bapak Ketua dan Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru lalu diikuti oleh seluruh personil Pengadilan Tinggi Pekanbaru.


Profil Pengadilan Tinggi Riau