MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI RIAU

Jalan Jend. Sudirman No. 315, Pekanbaru - Riau
Website : https://pt-riau.go.id | email : admin[@]pt-riau.go.id

 

 

Musyawarah Dareah (Musda) V Dharmayukti Karini Provinsi Riau dan Kepulauan Riau Tahun 2015

Pekanbaru, Kamis tanggal 2 Desember 2015, Dharmayukti Karini Provinsi Riau dan Kepulauan Riau mengadakan Musyawarah Daerah Ke-V (Lima) yang mengambil tema “Melalui Musyawarah Daerah Ke-V Dharmayukti Karini Kita Tingkatkan Kemandirian Organisasi”  Musda yang berlangsung satu hari penuh tersebut dilaksanakan di ruang Utama Lantai I  Kantor Pengadilan Tinggi Pekanbaru dengan dihadiri Ketua Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Hakim AdHoc  serta Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Pekanbaru.
Acara Musda diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Hymne dan Mars Dharmayukti Karini yang dibawakan oleh kelompok paduan suara dengan pimpinan Ny. Sarmauli Manalu.Menurut laporan ketua panitia pelaksana Musda ke-V  Ny. Nuraini Ridhuan bahwa peserta Musda adalah seluruh pengurus daerah dharmayukti karini provinsi riau dan kepulauan riau, serta utusan-utusan cabang yang terdiri dari Ketua,Wakil, Sekretaris, Seksi Organisasi dan Anggota. Dimana dasar pelaksaan musda ke V berdasarkan Keputusan Rapat Pleno Pengurus Dharmayukti Karini Provinsi Riau dan kepulauan Riau tanggal 6 November 2015, serta surat keputusan No.12/PD.DYK/XI/2015 tanggal 9 November 2015 tentang penyelenggaraan Musda Tahun 2015. 

Sementara itu, Ketua Dharmayukti Karini Provinsi Riau dan Kepulauan Riau dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Musda ini adalah dalam rangka membahas Rancangan Program Kerja dan menyampaikan pertanggungjawaban pengurus untuk tahun 2014. Serta beliau juga mengemukakan melalui musyawarah Daerah Musda V Dharmayukti Karini kita tingkatkan kemandirian berorganisasi. Hal ini dimaksud untuk mendorong Dharmayukti Karini. Seteleh memperingati hari jadi XIII, untuk menjadi organisasi yang lebih mampu mengelola potensi kekuatan dan kekurangan yang dimiliki sebagai dasar untuk meraih kemajuan.
Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Bpk  Yohannes Ether Binti, SH., M.Hum sebagai Pelindung Dharmayukti Karini dalam sambutannya sewaktu membuka acara Musda menyampaikan, bahwa sudah merupakan tanggung jawab Pelindung untuk memberikan motivasi dan mendorong agar Dharmayukti Karini dapat maju dan berkembang. “Sebagai Pelindung, saya berkewajiban untuk memberikan bantuan moril dan materil kepada Dharmayukti Karini sekalipun organisasi ini adalah organisasi non dinas”, katanya menegaskan. Pelindung mengajak anggota Dharmayukti Karini untuk menjalin kebersamaan dan kekompakan diantara sesama. “Saya mengajak Ibu-Ibu semuanya untuk menjalin kebersamaan dan kekompakan dalam organisasi Dharmayukti Karini, oleh karena dalam organisasi ini kita saling bersilaturrahmi dan saling tolong menolong antara satu sama lain”, ajak Yohannes Ether Binti, SH., M.Hum. diakhir pesan Beliu juga menyampaikan semoga Dharmayukti Karini menjadi organisasi yang mandiri, yang pendanaannya tidak selalu bergantung kepada suami, akan tetapi bias menemukan cara-cara kreatif untuk mengisi kas, dan kiranya ibu-ibu sekalian menjadiibu yang baik dalam keluarga, karena dibalik berhasilnya seorang laki-laki ada wanita.
Agenda Musda Dharmayukti Karini ke V berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan yang direncanakan. Dan pada sore harinya Musda ditutup secara resmi oleh Ketua Dharmayukti Karini Ny. Frenetha Asi Binti.

Profil Pengadilan Tinggi Riau