LOKAKARYA JURNALIS
Hari Jumat (20/2/2015) digelar lokakarya untuk Jurnalis di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, dengan tema “Yang Perlu Dipahami Jurnalis Dalam Meliput Perkara Terkait Keanekaragaman Hayati, di Pekanbaru”. Lokakarya ini diselengarakan oleh Tim Change for Justice (C4J), The United States Agency for International Development (USAID), dilaksanakan diruang sidang atas kantor Pengadilan Tinggi Pekanbaru, dari pukul 09.00 s.d 16.00 wib.
Agenda Lokakarya Jurnalis diawali dengan kata pembuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Bapak Yohannes Ether Binti SH. Mhum. Dalam pembukaannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar para jurnalis memiliki pemahaman yang lebih mendalam dan komprehensif tentang penegakan hukum yang dilakukan pengadilan, dan kegiatan dirasakan sangat penting terutama para media dalam memberi dan menyebarkan informasi dan penyampaian pesan ke tengah-ketengah masyarakat terkait perlindungan keanekaragaman hayati.
Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru juga menyampaikan bahwa agenda yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung ini memberikan informasi mengenai bagaimana Pelayanan Informasi Publik di Pegadilan, baik itu proses dan prosedur dalam memberikan informasi kepada pemohon, tekait dengan perkembangan kasus dan sebagainya. Sementara jurnalis berhak untuk mengetahui agar tidak ada kesalahan paham.
Acara kemudian dilanjut dengan penyampaian mekanisme Pelayanan Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang disampaikan oleh Hakim Tinggi selaku Humas, yaitu Bapak Tani Ginting, SH, MH. dan Bapak Ahmad Sukandar SH, MH. Pembicara menyampaikan materi tentang bagaimana Pengadilan tinggi dalam memberikan informasi ke publik dan apa-apa saja yang harus ada dan yang tidak boleh dipublikasikan. "Ada Informasi yang wajib diumumkan secara berkala oleh pengadilan. Informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh publik, dan ada informasi yang dikecualikan," terangnya.
Kemudian dilanjut dengan melihat lebih dalam Jurnalisme, Pengadilan dan Hukum, yakni strategi dan pendekatan dalam mengakses informasi tentang kasus hukum yang dapat
menjerat media dalam melakukan pelanggaran peliputan kasus. Tema ini disampaikan oleh Bapak Satria Utama Batubara, S.Sos. selaku Senior Jurnalis dan Wakil Bidang Advokasi dan perlindungan Wartawan PWI Riau.
Selanjutnya, materi soal pemahaman penanganan perkara terkait Keanekaragaman Hayati di Pengadilan, proses sidang, pembuktian ilmiah, menghadirkan saksi ahli, pertimbagan hakim dan contoh kasus, yang langsung disampaikan oleh pembicara Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru bapak Nasaruddin Tappo, SH, MH dan Hakim Tinggi selaku Hakim Lingkungan yakni ibu Nurhaida Betty Aritonang, SH.,MH.
Bapak Eka Putra, ST, M.Sc. yang juga berprofesi sebagai sebagai Jurnalis dan Sekretaris PWI Riau juga menyampaikan bagaimana peran pers dalam memberikan informasi ke publik terhadap isu-isu yang terjadi di lapangan. Serta strategi yang digunakan pers dalam menguasai semua elemen atau sisi-sisi lain yang perlu dan dikuasi oleh seorang jurnalis yang bisa terungkap sebuah fakta, seperti terkait isu lingkungan.
Acara diakhiri dengan sesi curah pendapat dan diskusi, dan ditutup oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru