MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI RIAU

Jalan Jend. Sudirman No. 315, Pekanbaru - Riau
Website : https://pt-riau.go.id | email : admin[@]pt-riau.go.id

 

 

Kegiatan Sosialisasi Penatausahaan dan Pengelolaan BMN dan SIMANTAP

Senin, 02 Desember 2013. Dalam rangka tertib administrasi Pengelolaan Barang Milik Negara, Pengadilan Tinggi Pekanbaru selaku Koordinator Wilayah menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Penatausahaan dan Pengelolaan BMN terkait PMK Nomor 01/PMK.06/2013 tentang penyusutan BMN berupa asset tetap pada entitas Pemerintah Pusat dan Peraturan Bersama Menteri Keuangan Nomor : 186/PMK.06/2009 dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pensertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aryaduta  Pekanbaru yang dihadiri oleh seluruh Wakil Sekretaris, Kepala Urusan Umum dan Operator SIMAK BMN dan SIMANTAP dari 14 (Empat Belas) Peradilan di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Pekanbaru, dimana agenda yang dibahas adalah tentang administrasi pengelolaan BMN berupa usulan penetapan status penggunaan barang, Penghapusan BMN Yang Tidak Digunakan Untuk Menyelenggarakan Tugas Dan Fungsi Kementerian/Lembaga serta Sistem Informasi Manajemen Pendataan Tanah Pemerintah.

Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru dalam sambutannya berkata bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar cita-cita Reformasi Birokrasi jilid II yang telah dilakukan pembaharuan bisa terwujud dan tercapai.  Kegiatan ini bertindak sebagai Narasumber adalah dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekanbaru. Narasumber sebanyak 2 (dua) orang yang terdiri dari Tenaga Teknis. Mereka mensosialisasikan penggunaan Aplikasi SIMAK BMN 2013 dan Aplikasi SIMANTAP Versi 2.0.0. dan diikuti dengan serius oleh seluruh peserta.

Profil Pengadilan Tinggi Riau