Focus Group Discussion (FGD) Keadilan Restorative (Restorative Justice) Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Diselanggarakan Di Pengadilan Tinggi Riau Secara Daring
Pekanbaru, 8 Maret 2022.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Bapak Roki Panjaitan membuka secara resmi Diskusi Masalah Hukum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Pengadilan Tinggi Riau yaitu Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Kabid Hukum Polda Riau, Bapak Dr. Endang Usman, S.H., M.A serta Kasi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Kejaksaan Tinggi Riau, Bapak Adi Hardiyanto Wicaksono, S.H., M.H. secara langsung di kantor Pengadilan Tinggi Riau. Selain itu juga diikuti oleh seluruh Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Riau. Sementara untuk Ketua Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Riau mengikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom.
Semoga kegiatan FGD ini membawa pemahaman dan semangat penegakan hukum yang sama bagi semua penegak hukum di wilayah Riau ini.
Diakhir acara dilakukan penyerahan plakat dan piagam kepada narasumber yang telah berkenan hadir pada kegiatan ini.