MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI RIAU

Jalan Jend. Sudirman No. 315, Pekanbaru - Riau
Website : https://pt-riau.go.id | email : admin[@]pt-riau.go.id

 

 

Rapat Monev Pembangunan Zona Integritas Periode Mei 2023

Pekanbaru, Senin, 26 Juni 2023 bertempat di Ruang Command Centre Lantai II Pengadilan Tinggi Riau telah dilaksanakan Rapat Monev Pembangunan Zona Integritas Periode Mei Tahun 2023. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. sebagai Ketua Tim ZI. Rapat dihadiri Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Riau.

Rapat diawali dengan penyampaian oleh Ketua Tim ZI Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. terkait dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1129/SEK/OT.01.1/6/2023 tanggal 14 Juni 2023 perihal Langkah-Langkah Strategis Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023. Adapun langkah-langkah strategis tersebut, antara lain :

  1. Meningkatkan komitmen pimpinan dan komitmen bersama, yaitu seluruh warga pengadilan harus terlibat aktif dalam pelaksanaan Zona Integritas menuju WBK/WBBM serta menularkan semangat dan visi yang sama sehingga terjadi perubahan secara sistematis dan konsisten terhadap mekanisme kerja, pola pikir (mind set) serta budaya kerja (culture set).
  2. Menyiapkan video profile unit kerja berdurasi 10 s/d 15 menit, dengan konten berisikan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM mulai dari proses pencanangan sampai dengan saat ini. Video dibuat secara menarik, jelas, fokus pada hasil yang telah dicapai dalam pelaksanaan reform, kemudian diunggah pada kanal youtube/media sosial unit kerja maupun pada media elektronik dan media informasi (misalnya videotron/media informasi digital lainnya).
  3. Melaksanakan manajemen media yang baik melalui situs resmi pengadilan, media cetak, media elektronik, dan lain-lain secara berkelanjutan dengan menetapkan strategi komunikasi untuk memastikan bahwa setiap aktivitas, kegiatan, capaian dan inovasi perubahan yang telah dilakukan unit kerja tersampaikan ke masyarakat.
  4. Membuat, mengembangkan dan menetapkan inovasi berupa program/ kebijakan/aplikasi berbasis digital yang sesuai dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat setempat (kearifan lokal) dan unit kerja. Memperhatikan latar belakang pembuatan dan pengembangan inovasi berupa program/kebijakan/aplikasi berbasis digital agar tepat sasaran.
  5. Mendorong replikasi inovasi pengadilan, kemudian melakukan pendataan, monitoring dan evaluasi terhadap implementasi replikasi oleh unit kerja lain, untuk mengetahui dampak dan kemanfaatan inovasi bagi pelayanan yang diberikan oleh unit kerja lain/mitra kerja (stakeholder). Sekaligus sebagai umpan balik untuk perbaikan/pengembangan inovasi tersebut.
  6. Memantau dan mengevaluasi penerapan inovasi berupa program/kebijakan/ aplikasi berbasis digital yang telah dibuat, dikembangkan dan ditetapkan, mengingat komitmen penerapannya akan menjadi salah satu unsur penilaian dalam evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Memperhatikan dan mendata manfaat dari masing-masing inovasi berupa program/kebijakan/aplikasi berbasis digital dari segi efektivitas, efisiensi dan produktifitas.
  7. Melakukan integrasi inovasi aplikasi berbasis digital yang terbaru maupun aplikasi yang telah ada untuk memudahkan penggunaan oleh user dan penerima manfaat dari inovasi aplikasi tersebut. Contoh: Aplikasi pengajuan dan persetujuan permintaan magang, serta pengarsipan dokumen hasil riset magang, yang terintegrasi dengan aplikasi persuratan pengadilan.
  8. Membangun budaya hospitality dan orientasi terhadap pelayanan dengan peningkatan kompetensi para petugas yang berhadapan langsung dengan masyakarat (seperti petugas PTSP dan petugas keamanan, melalui coaching dan briefing secara berkala).
  9. Menerapkan sistem reward and punishment yaitu pemberian reward kepada Hakim dan Aparatur yang berprestasi/teladan secara berkala, dan pemberian sanksi bagi mereka yang melakukan tindakan indisipliner. Seluruh data terkait penerapan reward and punishment pada unit kerja agar didokumentasikan dan menjadi bahan monitoring dan evaluasi.
  10. Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa program Zona Integritas yang sedang dijalankan tetap dijalurnya.
  11. Melakukan pemantauan, tindak lanjut, klarifikasi dan evaluasi atas pengaduan ataupun ulasan negatif terhadap Aparatur dan/atau unit kerja yang bersumber dari media pengaduan/ulasan offline maupun online (Contoh: kotak pengaduan, Siwas, google review, dll.) demi mempertahankan dan meningkatkan citra positif unit kerja.
  12. Menghimbau unit-unit kerja untuk melakukan knowledge sharing dengan unit kerja percontohan yang telah bepredikat WBK/WBBM demi percepatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.  

Selanjutnya masing-masing Tim Kerja tiap area dari area 1 s.d. area 6 menyampaikan realisasi kegiatan dari rencana kerja/rencana aksi bulan mei 2023. Kegiatan yang tidak tercapai pada bulan mei 2023 agar segera di reschedule dan secepatnya untuk dilaksanakan, sehingga rapat monev berikutnya seluruh kegiatan tersebut dapat tercapai 100%.

Rapat Monev Pembangunan Zona Integritas berjalan lancar sesuai agenda dan ditutup oleh Ketua Tim ZI Pengadilan Tinggi Riau pada pukul 17.00 WIB.

 

 
 

Rapat Bulanan Bulan Juni Tahun 2023 Pengadilan Tinggi Riau

Pekanbaru, Senin, 26 Juni 2023 bertempat di Ruang Command Centre Lantai II Pengadilan Tinggi Riau telah dilaksanakan Rapat Bulanan untuk Bulan Juni 2023. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H.. Rapat dihadiri seluruh Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pelaksana dan PPNPN pada Pengadilan Tinggi Riau. Pada rapat kali ini tidak dapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau H. Mohammad Idroes, S.H., M.Hum. dikarenakan dalam kondisi tidak fit, kita mendoakan Ayahanda agar cepat pulih dan dapat beraktivitas seperti biasa. Rapat dimulai dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung RI, Pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung, dan Yel-yel Pengadilan Tinggi Riau serta dilanjutkan dengan Pembacaan Doa.

Rapat diawali dengan penyampaian evaluasi kinerja dan tindak lanjut hasil pengawasan bulan mei 2023 bidang kesekretariatan oleh Sekretaris T. Yudianto Syafei Narim, S.IP.,S.H., M.M., kemudian dilanjutkan penyampaian evaluasi kinerja dan tindak lanjut hasil pengawasan bulan mei 2023 bidang kepaniteraan oleh Tjatur Wahjoe Boewana Soegito Poetro, SH, M.Hum.

Selanjutnya Pengarahan dan Pembinaan disampaikan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau berdasarkan PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016. Setelah menyampaikan pengarahan dan pembinaan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau selaku koordinator Hakim Pengawas Bidang memimpin rapat dengan menyampaikan hal-hal mengenai pencapaian kinerja bulanan dan temuan-temuan dari Hakim Tinggi Pengawas Bidang Bulan Juni 2023 pada masing-masing bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan.

Beberapa saran dan masukan yang bersifat konstruktif/membangun disampaikan oleh peserta rapat, termasuk Unsur Pimpinan sebagai pemangku kebijakan memfokuskan semua program yang dipaparkan.

Rapat Bulanan berjalan lancar sesuai agenda dan ditutup oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau pada pukul 11.55 WIB.

 

 

Profil Pengadilan Tinggi Riau